Pahami.id – Rumah Sakit Pelindo Husada Citra atau Rumah Sakit PHC Surabaya akhirnya buka suara soal dokter palsu lulusan SMA yang ramai dibicarakan.
Susanto, dokter gadungan yang pernah menjabat sebagai pekerja kontrak di klinik kesehatan dan keselamatan kerja (K3) PT Pertamina EP IV Cepu, Jawa Tengah, kini ditahan polisi dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Executive Vice President Corporate Secretary PT PHC Imron Soweono mengatakan Susanto diterima bekerja di masa pandemi virus corona (COVID-19) 2020. Dokter palsu itu melamar melalui rekrutmen online.
“Kemudian mereka kami pekerjakan sebagai pekerja kontrak di klinik kesehatan dan keselamatan kerja (K3) PT Pertamina EP IV Cepu, Jawa Tengah. Tugasnya memastikan setiap pegawai dalam keadaan sehat sebelum mulai bekerja setiap hari, dengan gaji Rp 7,5 juta per bulan,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/9/2023).
Perbuatan Susanto itu diketahui saat kontrak kerjanya akan diperpanjang pada April 2023. Pihak rumah sakit menemukan kejanggalan pada berkas milik dokter palsu tersebut.
RS PHC Surabaya kemudian membentuk tim investigasi dan menemukan fakta mengejutkan tentang Susanto.
Berkas lamaran yang diserahkan Susanto ke RS PHC ternyata milik dr Anggi Yurikno yang bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Susanto menggantinya dengan fotonya.
Saat ini pihak rumah sakit sedang melakukan proses validasi ulang. Hal ini dilakukan untuk mencocokkan keabsahan berkas atau dokumen sebagai dokter. Beberapa dokumen untuk menjadi dokter mempunyai masa berlaku.
“Re-commissioning merupakan prosedur perpanjangan kontrak kerja tenaga kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, tim penyidik RS PHC Surabaya juga menemukan catatan kinerja Susanto yang ternyata berulang kali melakukan tindak pidana yang sama.
“Terakhir tahun 2011 dia menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit. Selain itu juga menjabat sebagai Kepala UPTD dan sebagainya. Ternyata pelaku ini sudah lama melakukan operasi dengan cara yang sama,” dia dikatakan.
Pihak rumah sakit kemudian melaporkan Susanto ke Polda Jatim setelah menemukan sejumlah barang bukti.