Pahami.id – Christopher Sfefanus Budianto alias Steven, buronan tersangka kasus penipuan dan penyelewengan mobil senilai Rp 9,8 miliar milik artis Jessica Iskandar ditangkap di Thailand. Rencananya Steven akan tiba di Jakarta pada Selasa (21/11/2023) siang.
Harinya akan tiba di Jakarta, kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Krishna melanjutkan, pesawat yang ditumpangi Steven akan mendarat di Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya Steven dibawa ke Polda Metro Jaya.
“Dibawa ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Steven ditangkap di Thailand pada Senin (20/11/2023). Mabes Polri bekerja sama dengan kepolisian Thailand dan Imigrasi dalam penangkapan tersebut.
Saat ini yang bersangkutan ditahan oleh Kepolisian Thailand, kata Krishna kemarin.
Menurut Krishna, Steven ditemukan di Malaysia dan Singapura sebelum ditangkap di Thailand. Informasi tersebut merujuk pada data yang diterima dari Interpol melalui Divhubinter Polri.
Steven menjadi tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penyelewengan terkait kerjasama bisnis rental mobil dengan Jessica Iskandar. Jedar, sapaan akrab Jessica Iskandar, merasa ditipu karena tak jelas nasib 11 mobil mewahnya.
Kerugian Jessica Iskandar mencapai Rp 9,8 miliar. Selanjutnya, Jedar melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juli 2022.