Diperiksa 10 Jam, Nindy Ayunda Keluar dari Ruang Penyidikan: Ngantuk – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Nindy Ayunda telah memberikan kesaksian di depan penyidik ​​Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senjata api secara tidak sah dengan tersangka Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023).

Pantauan dari lokasi, Nindy Ayunda baru keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 21.30 WIB. Dia menghabiskan lebih dari 10 jam di ruang ujian menjawab pertanyaan penyelidik.

Nindy Ayunda akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polri setelah diperiksa selama 10 jam, dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023). [Adiyoga Priyambodo/Pahami.id]

Saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, Nindy Ayunda yang didampingi pengacara tak memberikan keterangan apapun. Mantan istri Askara Parasady Harsono itu terlihat menguap sambil melihat-lihat area tempatnya berdiri.

Nindy Ayunda hanya angkat bicara saat dimintai jawaban terkait hasil ujian hari ini. Usai 20 pertanyaan, penyanyi itu tak banyak berkomentar dengan alasan memilih mematuhi proses hukum. “Ya ikuti saja proses hukumnya,” kata Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda tak banyak bicara karena mengaku lelah dan mengantuk. Nindy ingin cepat pulang dan meninggalkan gedung Bareskrim Polri. “Sekarang capek, ngantuk,” kata Nindy Ayunda sambil tertawa.

Ini Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Ini Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Nindy Ayunda dipanggil Bareskrim Polri setelah penyidik ​​mendapat informasi bahwa dia tinggal serumah dengan Dito Mahendra. Ada kemungkinan pelantun “For Friends” itu menyembunyikan keberadaan sang kekasih.

Sebelumnya, Nindy Ayunda sudah dua kali dipanggil penyidik ​​Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra. Tapi dia tidak pernah hadir untuk memenuhi undangan.

Kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra terungkap di tengah dugaan keterlibatan dalam kasus ML, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Dari hasil pemeriksaan di rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023, KPK menemukan 15 senjata api, sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal.

Penyidik ​​Bareskrim Polri telah menindaklanjuti temuan KPK di kediaman Dito Mahendra. Pengusaha itu ditetapkan sebagai tersangka menyusul putusan kasus pada 17 April 2023 setelah berkali-kali gagal diperiksa.

Bareskrim Polri sebelumnya meminta keterangan kepada adik Nindy Ayunda, Arif. Ujian dilaksanakan pada 25 Mei 2023 kemarin.