Dilihat Itu Delik Aduan atau Bukan – Berita Jatim

by
Dilihat Itu Delik Aduan atau Bukan

Pahami.id – Polda Jatim menangkap Arjuna, pria asal Probolinggo yang mengancam akan menembak Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan di media sosial TikTok.

Arjuna ditangkap di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember pada Sabtu (13/1/2024).

Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat bicara soal penangkapan tersebut. Ia mengapresiasi kinerja Polri yang serius menangani kasus tersebut.

Sejauh ini proses hukumnya sejauh mana? Mohon informasikan perkembangannya kepada polisi kami, ujarnya, dikutip dari Suarajatimpost.com, Minggu (14/1/2024).

Ia menilai pengungkapan kasus ini menunjukkan netralitas Polri pada Pilpres 2024. Polri telah bertindak sesuai tupoksinya sebagai aparat penegak hukum.

“Kami sangat berterima kasih atas tindakan cepat dan tidak memihak ini. Artinya, tidak ada pilih kasih pada pemilu mendatang, ujarnya.

Cak Imin pun mengomentari rencana pembinaan Arjun. Menurut dia, kesalahan kasus tersebut masih perlu didalami.

“Kalau bisa diselesaikan dengan meminta maaf, itu lebih baik. Tapi kita lihat dulu apakah pengaduannya salah atau tidak, artinya kalau tidak bisa dimaafkan oleh pihak tertentu seperti Mas Anies misalnya, maka harus diproses hukum, kata Cak Imin.

Sebelumnya, seorang warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tiba-tiba membuat heboh usai memposting ancaman tembak Anies Baswedan.

Ancaman tersebut dilontarkan Arjuna Wijaya Kusuma, saat Anies melakukan live TikTok. Informasi yang dihimpun, cuitan Arjuna tersebut dikirimkan menggunakan akun @/rifanariansyah.

Ancamannya berbunyi sebagai berikut. “Izin pak, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menembak kepala Anis?”

Unggahan tersebut kemudian viral dan membuat heboh hingga akhirnya lini siber Polri melacak profil pengguna media sosial tersebut. Pihak keluarga tak menyangka Arjuna tersandung hukum.Penangkapan pemuda berusia 24 tahun ini langsung membuat kaget pihak keluarga.