Dede Sunandar Sempat Ingin Mundur Nyaleg Gegara Pusing: Kayak Gali Sumur Sendiri – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Kakek Sunandar yang diancam tidak akan menduduki kursi anggota Dewan DPRD Kota Bekasi, sempat menunjukkan penyesalan karena mencalonkan diri sebelumnya Pemilu 2024 yang terjadi.

Saat itu, Dede Sunandar menyebut Partai Perindo membantunya menyiapkan modal kampanye saat bertarung di DPRD Kota Bekasi pada pemilu 2024.

Di sisi lain, Dede Sunandar juga merasa sangat percaya diri mencalonkan diri karena mendapat apresiasi dari Harry Tanoesoedibjo selaku Ketua Umum Partai Perindo dan bos MNC Group.

Namun ayah tiga anak ini mengaku belum memikirkan dampak jangka panjangnya setelah mengambil langkah maju sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

“Awalnya karena ditelepon Pak Harry Tanoe, saya yakin akan berangkat pak. Nah, saya kira Pak Harry Tanoe tidak banyak kerjaan, saya juga di DPRD Kota kan,” kata Dede Sunandar dikutip dari YouTube SL Media, Oktober 2023.

Mantan office boy MNC ini kemudian menceritakan pengalamannya dimintai jubah, mobil, bahkan meja kursi hingga ranting kayu pada masa kampanye.

Dede Sunandar juga dimarahi ibu PKK, karena tidak membantu membelikan meja dan kursi untuk kebutuhan cabang. Sementara ayah tiga anak ini mencalonkan diri sebagai anggota dewan.

Karena itu, Dede Sunandar mengaku semakin pusing dan bingung usai mengambil keputusan untuk bertarung di DPRD Kota Bekasi pada Pemilu 2024.

Fakta Menarik Dede Sunandar Nyaleg (Instagram/@dede_sunandar)

Setiap kali ada keinginan untuk mundur, kata Dede Sunandar Vicky Prasetyo selalu menyemangatinya.

“Pusing banget pak (habis ikut pemilu) mau selesai tapi Pak. lanjut Vicky memberi semangat,” kata Dede Sunandar.

Bahkan, Dede Sunandar mengaku langkahnya terjun ke dunia politik ibarat menggali sumur sendiri lalu terjatuh.

“Kamu seperti menggali sumur tempat kamu jatuh, bukan?” bertanya Sula. “Iya pak, saya gali tapi tidak bisa sampai ke puncak,” kata Dede Sunandar.

Sayangnya, Dede Sunandar tak punya pilihan untuk kembali. Kini, Dede hanya bisa mengeluhkan 11 suaranya berdasarkan perhitungan KPU pada Kamis (22/2/2024).