Berita Petugas KPPS Jambi Dicopot dan Dipidana usai Coblos Surat Suara Sisa

by


Jambi, Pahami.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi mengungkapkan hal itu salah satu Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tebo dipicu oleh perilaku anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang mengisi sisa suara.

“Membuang sisa surat suara. Yang mengurus KPPS. Itu masuk ranah pidana,” kata Anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi, Sabtu (24/2).

Sesuai rekomendasi Bawaslu, kata Fahrul, penyelenggara pemilu 2024 harus diganti. Petugas yang terlibat juga didakwa melakukan tindak pidana dan diproses di Pusat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu.


“Disarankan KPPS diganti, seperti di Teluk Bawah, KPPS kita ganti sesuai rekomendasi Bawaslu. Ada proses pidana pemilu, jadi kita ganti,” ujarnya.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Saat ini, pihaknya telah menggelar PSU di 21 TPS yang tersebar di Kota Jambi, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Batanghari.

Dari pantauan kami di beberapa TPS PSU, semuanya berjalan baik. “Kami tekankan bagaimana KPPS bersama PPK dan PPS memantau secara langsung, memastikan semuanya berjalan lancar,” ujarnya.

Alasan lain terjadinya PSU adalah adanya masyarakat yang memilih di dua TPS yang berbeda.

“Jadi, dia (pemilih) terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) di TPS. Kemudian memilih di TPS sebelahnya dengan menggunakan KTP elektronik, kata Suparmin dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jambi, kepada CNNIndonesia.comRabu (21/2).

KPU tidak bisa berbuat banyak terhadap fenomena pemilu ini

Untuk tindak pidana pemilu menjadi kewenangan pengawas pemilu bersama pusat Gakkumdu untuk memprosesnya. Jadi kami tidak terlibat. “Wilayah kami melakukan tindak lanjut yang tentu saja melaksanakan pemungutan suara ulang,” kata Suparmin.

Ketua Bawaslu Daerah Jambi, Wein Arifin mengatakan, pihaknya tidak hanya merekomendasikan PSU. Namun pihaknya juga melakukan proses penegakan hukum.

Secara administratif, kami merekomendasikan pemungutan suara ulang. “Dan kami akan membahas tindak pidana pemilu di pusat Gakkumdu terkait dengan tindak pidana tersebut,” ujarnya.

Kata dia, tidak ada pengawasan khusus selama PSU nanti. “Seperti biasa tidak ada pengawasan dengan teknik khusus,” ujarnya.

(msa/arh)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);