Cepat Beri Izin Ekspor, Pemprov Jatim Raih Penghargaan IPSKA Terbaik dari Kemendag – Berita Jatim

by
Cepat Beri Izin Ekspor, Pemprov Jatim Raih Penghargaan IPSKA Terbaik dari Kemendag

Pahami.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih penghargaan Lembaga Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Terbaik kategori Kinerja Penerbitan SKA dari Kementerian Perdagangan RI. Jawa Timur mendapat penghargaan ini karena dinilai memenuhi kriteria jumlah Surat Keterangan Asal (SKA) terbanyak, nilai ekspor tertinggi, dan jumlah eksportir pengguna SKA terbanyak.

Penghargaan diserahkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim Iwan dalam Rakor IPSKA di Semarang Tengah. Jawa pada Selasa, (26/9/2023). Seperti diketahui, SKA sangat bermanfaat untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di negara tujuan ekspor. Karena SKA dapat mengurangi bahkan menghapuskan bea masuk di negara tujuan yang telah memiliki perjanjian perdagangan atau Free Trade Agreement dengan Indonesia.

Saat menerima penghargaan ini, Khofifah menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada para eksportir dan pedagang Jawa Timur. Ia juga mengatakan penghargaan ini merupakan wujud kemudahan dan kecepatan perizinan ekspor di Jatim.

“Alhamdulillah, upaya kita dalam memajukan ekspor di Jatim kembali diapresiasi. Ini merupakan wujud kerja keras kita semua yang terus berusaha membuka saluran pemasaran luar negeri bagi seluruh pelaku usaha di Jatim,” ujarnya. di Grahadi National Store, Surabaya, Rabu (27/9/2023).

Khofifah menambahkan, Pemprov Jatim terus menggalakkan penerbitan SKA. Hal itu dilakukan sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo. Dimana pertumbuhan ekonomi dan investasi yang pesat harus dibarengi dengan kecepatan dan kemudahan proses perizinan.

“Salah satu bentuk percepatan dan kemudahannya adalah SKA ini. Karena sebelumnya banyak komoditas kita yang sebenarnya berstandar ekspor, namun terkendala perizinan sehingga tidak bisa menembus pasar luar negeri. Tentu kita tidak ingin hal ini menjadi kendala,” Khofifah lanjutan.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim, sepanjang Januari-Agustus 2023, Pemprov Jatim telah menerbitkan 70.784 SKA dengan nilai ekspor (FOB) sebesar USD 7,24 miliar atau setara 56,83 persen dari Jatim. total ekspor nonmigas. Tak hanya itu, pertumbuhan ekspor nonmigas Jawa Timur secara moon-on-month (mtm) meningkat sebesar USD 160 juta atau setara 11,84 persen pada Agustus 2023. Pertumbuhan nilai ekspor tersebut dipengaruhi oleh kemudahan dan kecepatan SKA. produksi bagi eksportir.

Lebih lanjut, Khofifah berpesan agar penghargaan ini tidak menjadi tujuan akhir. Di sisi lain, penghargaan ini hendaknya mendorong pelayanan IPSKA untuk lebih meningkatkan kualitasnya. Sebab kecepatan dan kemudahan perizinan bagi eksportir menjadi kunci peningkatan nilai ekspor. Sehingga kedepannya pelayanan IPSKA Jatim akan terus ditingkatkan.

“Terima kasih atas kerja kerasnya selama ini, semoga penghargaan ini dapat menjadikan pelayanan IPSKA Provinsi Jawa Timur lebih baik lagi dalam membantu eksportir yang membutuhkan SKA. Harapannya, upaya ini dapat terus meningkatkan nilai ekspor Provinsi Jawa Timur, tutupnya.