Buntut Gaduh Toilet Siswa Berbayar, Kemenag Beri Sanksi Kepala MAN 1 Pamekasan – Berita Jatim

by
Buntut Gaduh Toilet Siswa Berbayar, Kemenag Beri Sanksi Kepala MAN 1 Pamekasan

Pahami.id – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menjatuhkan sanksi kepada Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan No’man Afandi.

Pembatasan ini merupakan dampak dari kebijakan toilet pelajar berbayar yang menjadi viral. Kasus tersebut sempat heboh setelah salah satu guru mengaku dipindahkan setelah memprotes kebijakan tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Mawardi mengatakan, kepala sekolah dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat. Sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan adalah penundaan kenaikan pangkat, ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (9/10/2023).

Mawardi menjelaskan, pembatasan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang telah dilakukan Kepala Kementerian Agama RI beberapa waktu lalu.

Kebijakan toilet berbayar di MAN 1 Pamekasan terungkap setelah salah satu guru bernama Mohammad Arif melontarkan pengakuan yang kemudian viral di media sosial.

Mohammad Arif yang tidak setuju dengan kebijakan ini dipindahkan ke sekolah swasta.

“Sanksi semacam itu yang dilakukan Kepala Kementerian Agama RI terhadap Kepala MAN I Pamekasan, berdasarkan informasi yang disampaikan kepada kami, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di Pamekasan,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, No’man Afandi menjelaskan kebijakan penerapan toilet berbayar bagi pelajar. Ia beralasan, toilet sering digunakan untuk menghindari subjek tertentu.

Selain itu, kamar mandi juga sering digunakan pelajar untuk merokok. “Jadi, mereka boleh ke kamar mandi, tapi sebenarnya tidak mandi. Mereka hanya diam di sana bersama teman-temannya,” kata No’man.

Ia juga mengatakan, toilet yang bau dan kotor karena siswa sering buang air kecil tanpa disiram. “Anak-anak juga terkadang senang membuka bak mandi sehingga air tidak pernah terisi,” ujarnya.

Sekolah kemudian menetapkan aturan toilet berbayar. Aturan ini berlaku khusus untuk toilet pelajar laki-laki. Ketentuan ini hanya berlaku untuk laki-laki, tidak untuk perempuan, ujarnya.

“Namun jika tidak ada uang, kami tetap mengajak mereka ke kamar mandi saat jam belajar. Alhamdulillah anak-anak sudah mulai memiliki kesadaran dan tanggung jawab,” kata No’man.

Kata No’man, uang yang terkumpul dari toilet berbayar kemudian disumbangkan ke masjid. Kebijakan ini berlaku selama 3 bulan.