Bukti Komitmen Jaga Standardisasi Kualitas dan Mutu Produk – Berita Jatim

by
Bukti Komitmen Jaga Standardisasi Kualitas dan Mutu Produk

Pahami.id – Provinsi Jawa Timur dinilai berhasil mengembangkan dan meningkatkan infrastruktur berkualitas yang merupakan penerapan Penilaian Standardisasi dan Kepatuhan (SPK) serta Penelusuran Pengukuran melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi yang berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian di Jawa Timur.

Atas prestasi tersebut, Pemprov Jatim berhasil meraih penghargaan Tata Kelola Penilaian Standardisasi dan Kepatuhan (SPK) kategori Pemerintah Daerah Tahun 2023 dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Penghargaan diserahkan Kepala BSN, Kukuh S. Ahmad kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim pada acara Bulan Mutu Nasional (BMN), di Gedung Jakarta. Upacara Convention Center, Rabu (15/11/2023). .

Dari evaluasi pelaksanaan, Pemprov Jatim berhasil meraih Indeks Kematangan Tata Kelola (SPK) Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Level 3 pada tahun 2023, dimana level tersebut merupakan yang tertinggi untuk level Pemerintah Daerah (Pemda).

Usai meraih penghargaan ini, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemprov Jatim dalam menjaga standardisasi di berbagai bidang, khususnya standardisasi dan mutu produk. Hal ini penting, karena kegiatan tersebut berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian di Provinsi Jawa Timur.

“Alhamdulillah, terima kasih atas segala kerja keras berbagai pihak yang bekerja keras menjaga standardisasi. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam menjaga mutu dan kualitas produk yang beredar di Jatim,” ujarnya. di Grahadi, Surabaya, Kamis (16/11/2023).

Khofifah mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah memberikan layanan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang diakreditasi oleh KAN melalui UPT. Uji Sertifikasi Mutu Lembaga Tembakau Surabaya (PSMB-LT) dan UPT. PSMB-LT Jember yang sekarang menjadi UPT. PSMB-LT Surabaya telah terakreditasi sebagai Laboratorium Pengujian dan Lembaga Sertifikasi Produk dengan 33 cakupan dan Laboratorium Kalibrasi yang memberikan akreditasi dengan lima cakupan.

Sedangkan UPT. PSMB-LT Jember telah ditetapkan sebagai Lembaga Sertifikasi satu ruang lingkup, Laboratorium Penguji 29 ruang lingkup, Lembaga Inspeksi 2 ruang lingkup dan Laboratorium Kalibrasi 4 ruang lingkup.

“Diluncurkannya layanan ini merupakan bukti komitmen Pemprov Jatim dalam menjaga kompetensi LPK agar memenuhi standar profesional,” ujarnya.

Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan SPK Tata Kelola Tahun 2023 Kategori Pemerintahan Daerah dari BSN. (Dok: Pemprov Jatim)

“Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui OPD teknis terkait juga aktif menggalakkan penerapan standardisasi melalui pembinaan SNI dan fasilitas sertifikasi bagi Industri Kecil dan Menengah,” tambahnya.

Khofifah menambahkan, sebaran Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang terakreditasi di Jatim sangat baik. Fasilitas ini terdiri dari 26 Laboratorium Pengujian, 5 Lembaga Sertifikasi, 28 Laboratorium Kalibrasi, 5 Lembaga Inspeksi dan 22 Lembaga Penilaian Kesesuaian lainnya.

“Kedepannya kami akan terus mendorong produk-produk khususnya UKM agar memiliki standar dan kualitas yang baik, sehingga produknya lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi,” jelasnya.

Peningkatan standardisasi ini, jelas Khofifah, turut berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian di Provinsi Jawa Timur, dimana Q to Q perekonomian Jawa Timur berhasil tumbuh menggembirakan di atas nasional dan menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa yakni sebesar 1,79. persen. pada kuartal ketiga tahun 2023. .

Sebagai informasi, Bulan Mutu Nasional (BMN) tahun 2023 mengusung tema “Standardisasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan”. Tema ini dipilih untuk menjawab tantangan yang diperlukan oleh kegiatan ekonomi dan pembangunan, tidak hanya untuk mengejar keuntungan, tetapi juga untuk melestarikan lingkungan (planet) dan berdampak pada kehidupan masyarakat.

“Tujuan besarnya agar hasil-hasil pembangunan melalui standardisasi dan penilaian kesesuaian dapat diwariskan dan diwariskan kepada generasi pemimpin negara selanjutnya, khususnya demi masa depan Indonesia yang lebih baik dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkas Gubernur Khofifah.