Biar Ada Efek Jera, Pelapor Ingin Rebecca Klopper Dipidana karena Video Syur – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Rebecca Klopper kembali diberitakan karena video menarik bersama aktor mirip dirinya. Laporan ini kembali dibuat oleh Ikatan Pengacara Muslim Indonesia (ALMI) terkait video 10.52 dan 1.58 yang mirip dengan aktris tersebut.

Zainul Arifin selaku Ketua Umum ALMI menjawab pertanyaan kemungkinan Rebecca Klopper meminta maaf kembali atas kesalahannya. Menurutnya, permintaan maaf tidak menghapus kejahatan yang dilakukan kekasih Fadly Faisal itu.

“Ya mungkin permintaan maaf dan penjelasan tidak akan menghilangkan kejahatan, kalau itu dilaksanakan maka semua orang akan terbebas dari kejahatan,” kata Zainul Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).

Zainul Arifin pun khawatir jika permintaan maaf Rebecca Klopper diterima dan dikeluarkan laporan, kejadian serupa akan terulang kembali di kemudian hari.

Alasan pengampunan dan pembenaran bukan bagian dari penghapusan pidana. Itu domain persidangan yang akan membuktikan relevansinya, kata Zainul Arifin.

Karena penindakannya terus diulang, jika ini diterapkan maka kami yakin tidak akan ada efek jera dan penindakan akan terulang kembali, lanjutnya.

Di sisi lain, ALMI yakin laporannya terhadap Rebecca Klopper akan diproses penyidik. Pasalnya, mereka punya bukti nyata yang menunjukkan keterlibatan sang aktris.

Zainul pun optimistis Rebecca Klopper akan dijerat dengan berbagai pasal, terkait UU ITE dan UU Pornografi, dengan ancaman enam dan 12 tahun penjara serta denda Rp1 dan Rp6 miliar.

Ini merupakan laporan kedua yang dikenakan kepada Rebecca Klopper setelah sebelumnya ia dilaporkan ALMI ke Bareskrim Mabes Polri karena video berdurasi 47 detik yang menampilkan pasangan mirip dirinya.