Besok Anas Urbaningrum Bebas, Langsung ke Blitar Sungkem ke Ibu dan Ziarah Makam Bapaknya – Berita Jatim

by
Besok Anas Urbaningrum Bebas, Langsung ke Blitar Sungkem ke Ibu dan Ziarah Makam Bapaknya

Pahami.id – Besok, Rabu, 12 April 2023, Anas Urbaningrum akan dibebaskan dari tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jawa Barat). Dia akan dijemput keluarganya dari Blitar.

Saat ini beredar kabar bahwa adiknya dan beberapa kerabatnya sudah berada di Bandung, salah satunya adalah Anna Luthfie, adik kandung Anas. Ia kemudian membeberkan agenda mantan ketua umum Partai Demokrat itu setelah dibebaskan dari tahanan.

Rencananya, Anas Urbaningrum akan berbuka puasa bersama terlebih dahulu dengan pemungutnya, yakni keluarga, kerabat dan beberapa pihak. Setelah itu, Anas Urbaningrum baru menuju Blitar.

Selama di Blitar Anas Urbaningrum akan menggelar upacara bersama ibunya, Puan Sriati di Blitar. Anas Urbaningrum juga akan mengunjungi makam ayahnya, Mughni.

Langkah tersebut diambil Anas Urbaningrum sebagai wujud kerinduannya pada ayah dan ibunya. Kegiatan sungkem dan ziarah ini juga sebagai bentuk memohon berkah setelah Anas Urbaningrum dibebaskan dari LP Sukamiskin Bandung.

“Insya Allah ya, kami juga akan mengunjungi makam ayah saya,” kata Anna Luthfie, dikutip dari beritajatim.com, jaringan media, Pahami.id, Senin (10/4/2023).

Tentang siapa tokoh nasional yang hadir menyambut kedatangan Anas Urbaningrum, adiknya Anna Lutfhie masih enggan membocorkannya. “Besok ini soal tokoh bangsa yang akan datang untuk disambut,” ujarnya.

Lebih lanjut, saat ditanya apa langkah Anas selanjutnya setelah ‘merdeka’, Luthfie mengaku saat ini Mas Anas tidak memiliki agenda lain selain kembali ke Blitar, menyanyi singkem, mengunjungi makam ayahnya, kemudian buka puasa bersama dan sarapan. bersama.

“Saat ini belum ada agenda lain, kalau nanti ada biar Mas Anas sendiri yang menyampaikan,” jelasnya.

Anas Urbaningrum sendiri divonis 8 tahun penjara dalam kasus Tipikor Hambalang di tingkat Peninjauan Kembali (PK), serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, hak politik Anas juga dicabut selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.