Baru Adil Kalau Mario Dandy Gue Bikin Koma – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Hukuman penjara terhadap Mario Dandy Satriyo dan dua pelaku lainnya terhadap Cristalino David Ozora masih belum cukup adil bagi Jonathan Latumahina.

“Nggak,” kata Jonathan Latumahina dalam acara Bang Denny Sumargo, Rabu (14/6/2023).

Sejak awal proses hukum, Jonathan Latumahina mengalami luka-luka. Ia menekankan perlindungan terhadap AGH sebagai pelaku anak yang terkesan berlebihan.

“Kita bangsa ini diciptakan untuk selalu makan dengan hati. Kita harus menerima bahwa dalam kasus hukum ini, pelaku anak mendapat banyak perlindungan. Luar biasa lembaga yang melindungi,” ujar Jonathan Latumahina.

Jonathan Latumahina menilai majelis hakim seolah lupa bahwa Cristalino David Ozora sebagai korban masih di bawah umur.

“Lupakan siapa yang membuat undang-undang ini, korbannya juga anak-anak. Anak saya masih anak-anak, masih di bawah 18 tahun, masih anak-anak,” kata Jonathan Latumahina.

Jonathan Latumahina kembali kecewa dengan vonis 3,5 tahun penjara di AGH. Pertimbangan status AGH sebagai pelanggar anak kembali membuat salah satu pengurus GP Ansor merasa Cristalino David Ozora diperlakukan tidak adil.

“Hukuman yang dijatuhkan juga karena anak, lalu separuh. Ya mau tuntut apa kalau itu maksimal?” ujar Jonathan Latumahina.

“Saya adalah anggota Banser yang telah bersumpah untuk mematuhi hukum dan peraturan negara ini, termasuk segala turunannya,” lanjut pria bertato yang sama.

Dengan penegakan hukum yang menurutnya setengah-setengah dan tidak akan pernah membawa keadilan bagi Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina menegaskan bahwa hukum rimba tetap menjadi jawaban terbaik untuk menyembuhkan luka.

“Wajar jika saya juga membuat Mario koma. Wajar,” kata Jonathan Latumahina dengan nada sedikit meninggi.

Sebelumnya, dalam wawancara lain, Jonathan Latumahina menegaskan siap menunggu Mario Dandy Satriyo keluar dari penjara untuk mendapatkan keadilan menurut versinya.