Bantah Menipu Rp1,8 Miliar, Vicky Prasetyo Blak-blakan soal Perjanjian Kerja Sama – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Vicky Prasetyo akhirnya buka suara soal tudingan penipuan kontraktor hingga Rp 1,8 miliar. Artis kontroversial ini awalnya mengaku kaget saat pemberitaan soal tersebut tersebar di media.

“Kenapa tiba-tiba ada nilai sebesar ini? Bukan saya yang titip uang. Angka Rp 1,8 miliar itu dari mana? Hasilnya apa?” kata Vicky Prasetyo saat menggelar jumpa pers di kawasan Kebon Jeruk. , Jakarta Barat, Senin (4/3/2024).

Vicky Prasetyo membenarkan adanya kerja sama dengan kontraktor yang melaporkannya ke Polres Karawang karena dugaan penipuan. Keduanya terikat kontrak pembangunan lapangan sepak bola mini di kawasan Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat pada September 2023, dengan perkiraan waktu pengerjaan 50 hari kalender.

“Saya selaku PT memiliki tanah tersebut dan mereka menawarkan untuk membangun beberapa proyek di sana, salah satunya lapangan sepak bola mini internasional,” jelas Vicky Prasetyo.

Namun dalam kontrak kerja sama antara Vicky Prasetyo dan kontraktor, terdapat klausul yang menyebutkan bahwa proses penggantian biaya baru akan dilakukan setelah pengerjaan proyek selesai. Sementara dalam laporan kontraktor, proses pengerjaan proyek baru rampung 50 persen.

“Kita ada kesepakatan, kalau sudah selesai baru ada pembayaran. Tidak ada klausul atau perjanjian yang harus saya bayar untuk setiap kemajuan pembangunan, misalnya syarat atau apa pun, itu tidak ada,” tambah Vicky Prasetyo menjelaskan.

Selain itu, Vicky Prasetyo mengaku hasil proyek lapangan mini sepak bola dari pihak kontraktor kurang memuaskan. Terdapat banyak kerusakan bahkan sebelum fasilitas tersebut dapat digunakan.

Sekarang sudah tidak bisa dipakai dan harus dibongkar karena lapangan rusak, banjir dimana-mana, kata Vicky Prasetyo sambil menunjukkan bukti kerusakan lapangan.

“Tidak mungkin lapangan ini bisa digunakan untuk bermain jika lapangannya seperti ini. Kalau anak-anak Anda mencoba bermain di sini, mereka tidak akan bisa. Gagal pembangunannya,” jelas mantan suami Kalina Ocktaranny itu.

Vicky Prasetyo dan adiknya, Bella menggelar jumpa pers terkait dugaan penipuan senilai Rp 1,8 miliar di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (4/3/2024). [Adiyoga Priyambodo/Pahami.id]

Dalam rincian perjanjian juga disebutkan bahwa Vicky Prasetyo dapat meminta pertanggungjawaban kontraktor jika pengerjaan proyek bermasalah. Dengan kata lain, pihak Vicky baru mau melunasi biaya proyek tersebut setelah dipastikan lapangan mini futsal tersebut tidak ada masalah.

“Jika setelah dilakukan pembangunan ada kendala seperti air tergenang karena drainase tidak berfungsi dan sebagainya, maka pihak pertama yakni saya bisa meminta pihak kedua untuk bertanggung jawab,” kata Vicky Prasetyo.

Melalui penjelasan dan bukti yang dibawa, Vicky Prasetyo berharap bisa meminimalisir keributan yang terjadi pasca isu penipuan yang dilontarkan pihak kontraktor.

“Jangan terlalu dini menentukan bagaimana seseorang bisa dituduh seperti itu. Di alat bukti saja tidak disebutkan syarat pembayarannya, dan daerah itu juga bermasalah,” kata Vicky Prasetyo.

Seperti diberitakan, Vicky Prasetyo dikabarkan diduga melakukan penipuan senilai Rp 1,8 miliar ke Polres Karawang pada 2 Maret 2024. Dalam laporan yang disampaikan perwakilan kontraktor, Vicky dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat orang. tahun penjara. penjara.