Pahami.id – Baliho Capres dan Cawapres nomor urut dua (Calon Presiden dan Cawapres) yakni Prabowo-Gibran dan Anies Baswedan-Cak Imin (Amin), mendapat teguran khusus dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Pasalnya, baliho Prabowo-Gibran dipasang di Pos Polisi Pacing Satlantas Polres Mojokerto, sedangkan baliho Amin dipasang di Pos Pengawasan Satsamapta Penguatan Polres Mojokerto.
Bidang Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy’at mengatakan pihaknya merespons penemuan itu dengan prosedur pemasangan baliho APK yang dilakukan kedua calon presiden dan wakil presiden tersebut.
“Ada dua titik di simpang Pacing dan simpang Pekukuhan,” ujarnya Berita Jawa Timur – Jaringan Pahami.id, Selasa (19/12/2023).
Tanpa mempertimbangkan aspek etika dan estetika, kata Aris (sapaan akrabnya, Red), Bawaslu Kabupaten Mojokerto melihat pemasangan AKP tanpa mempertimbangkan keterkaitannya dengan etika dan estetika dalam kaitannya dengan pemasangan APK.
Sesuai Perbawaslu 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, pihaknya memberikan saran perbaikan terhadap pemasang APK reklame.
“Kami memberikan saran perbaikan kepada KPU Mojokerto untuk diteruskan kepada pemasang, intinya agar mereka melakukan perbaikan atau pengurangan secara mandiri dalam waktu 1 x 24 jam. “Jika tidak ada tindak lanjut, Bawaslu akan menindak pelanggaran administratif sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Mempertimbangkan untuk memberikan saran perbaikan kepada pemasang reklame alat tulis mengenai keindahan dan kebersihan kota serta etika mengenai tata letak pemasangan reklame alat tulis. Pasalnya, baliho ATK dipasang di Pos Satlantas Polres 905 Pacing Mojokerto dan Pos Pengawasan Satsamapta Penguatan Polres Mojokerto.
“Jadi bagi kami ini melanggar kode etik penjaminan terkait institusi nasional dan estetika terkait keindahan tata kota. Murni ini murni vendor sehingga tim pemasangan ini memasangnya melalui vendor sehingga baliho ini tidak ada sangkut pautnya dengan polisi. “Jadi itu murni pribadi,” ujarnya.