Pahami.id – Seorang ayah di Magetan berinisial DS (35) ditangkap polisi karena sengaja menganiaya putra kandungnya hingga harus mendapat perawatan serius di rumah sakit.
Putra DS harus menjalani operasi di RSUD Dr Sayidiman karena mengalami luka serius di bagian perut akibat ditendang.
Kronologis kejadian terjadi pada Sabtu (30/9/2023) di rumah pelaku di kawasan Kecamatan Barat, Magetan. Pelaku menyuruh korban menghubungi ibunya yang bekerja di luar negeri untuk meminta uang.
Korban pun menelpon ibunya untuk meminta uang sebesar Rp 300.000 dengan meminjam telepon genggam tetangganya. Namun sang ibu berjanji akan mengirimkannya keesokan harinya tanggal 1 Oktober 2023 karena masih belum dibayar.
Setelah menghubungi ibunya, korban menularkannya kepada ayahnya yang merupakan penjual es keliling. Mendengar hal itu, DS marah dan menendang perut korban sebanyak dua kali. Korban kemudian mengeluh sakit pada perutnya.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, korban kemudian dibawa ke Puskesmas oleh wartawan untuk mendapatkan perawatan. Puskesmas dirujuk ke RSUD Dr Sayidiman karena mengalami luka serius di bagian perut.
“Korban mengalami tremor dan pendarahan pada bagian perut akibat kekerasan fisik. Pasalnya, ibu korban mengaku belum bisa memberikan uang tersebut, karena gajiannya belum tiba dan berjanji akan memberikannya keesokan harinya. Mendengar hal itu, tersangka langsung marah dan menganiaya, ujarnya, dikutip dari Beritajatim.com–rekan media Pahami.id, Selasa (3/10/2023).
Polisi kemudian menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban. Pelaku kini terancam Pasal 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Kepada polisi, pelaku DS mengaku meminta uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kadang tiap bulan dikirim Rp 1 juta. Jumlah tersebut masih belum cukup karena untuk jajanan anak-anak. “Jadi saya minta lagi, bayar utangnya,” ujarnya.