Pahami.id – Pierre Gruno menjadi tersangka kasus pemerkosaan. Korban adalah pria lanjut usia, GDS, yang tertabrak di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Keponakan korban, kata Rama, Pierre Gruno diduga menjadi emosional setelah merasa sinis. Namun, pernyataan lain muncul dari pihak aktor, ada pengaruh alkohol.
“Dalam situasi itu, kemungkinan pengaruh alkohol,” kata pengacara Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) dini hari.
Dengan emosi yang dipertaruhkan, apakah karena Pierre Gruno terbawa oleh perannya? Karena di beberapa proyek, sang aktor memang memainkan peran antagonis.
“Tidak mungkin peran itu terbawa ke dalam kehidupan sehari-hari,” kata Richard Leonard.
Pengacara Pierre Gruno menambahkan: “Paman Pierre adalah seorang profesional.”
Pierre Gruno justru meminta maaf, dan diterima oleh GDS sebagai korban. Namun yang bersangkutan tetap ingin melanjutkan kasus hukumnya.
“(Korban mengatakan) ‘Saya sudah memaafkan, tidak ada balas dendam. Tapi (proses hukum) tetap berjalan,” terang pengacara Pierre Gruno.
Korban yang diwakili oleh keponakannya mengatakan, akibat penganiayaan tersebut, sang paman mengalami berbagai luka di bagian wajah.
“Hanya luka di wajah saya. Bengkak. Saya tidak tahu apakah perlu dioperasi atau tidak. Tapi saya melihat luka dan sepertinya sudah dijahit,” kata Rama.
Paman Rama pun menjalani otopsi sebagai bagian dari laporannya kepada Pierre Gruno di Rumah Sakit Pondok Indah.