Alasan Sidang Perdana Agnes Gracia Digelar Tertutup di PN Jakarta Selatan – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Sidang pertama Agnes Gracia yang terseret dugaan penganiayaan berat oleh sang kekasih, Mario Dandy, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (29/3/2023).

Menurut keterangan Djumyanto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Agnes Gracia akan menjalani rapat mutasi.

“Agendanya adalah musyawarah soal relokasi,” kata Djumyanto saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Agenda rapat pengalihan Agnes Gracia akan digelar di ruang mediasi tertutup. Karena pelakunya masih di bawah umur.

Potret Agnes Gracia. (dok.Twitter)

“Jadi digelar di ruang mediasi tertutup,” kata Djumyanto.

Selain Agnes Gracia, rapat pengalihan kabar juga dihadiri oleh keluarga dan pengacara David Ozora.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Mario Dandy, anak mantan Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan Agnes Gracia sebagai pihak yang diduga melakukan aksi kekerasan.

Mario Dandy dijerat Pasal 355 sub 354 ayat (1) sub 351 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 76 C jo 88 UU Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kemudian Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 354 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (2) juncto 56 subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C UU Perlindungan Anak .

Sedangkan Agnes Gracia dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 355 ayat (1) jo 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP.