Pahami.id – Bunga bukan nama sebenarnya dan merasa pusing dengan desakan ekonomi yang terus menyesakkan dadanya. Berjualan di rumah saja tidak cukup untuk menghidupi keluarga kecilnya. Apalagi suaminya belum mendapatkan pekerjaan.
Ia kemudian asyik mencari lowongan kerja di media sosial Facebook. Tentu saja, pekerjaan itu tidak membutuhkan ijazah perguruan tinggi. Ibu empat anak ini tiba-tiba melihat postingan ART. Dalam postingan tersebut, tidak secara spesifik menjelaskan penempatan kerja.
Karena sangat membutuhkan pekerjaan, dengan percaya diri ia langsung melamar pekerjaan tersebut. Tak disangka, ibu tiga anak ini diterima di perusahaan tersebut.
Ia pun meminta untuk pergi ke Jakarta. Awal Desember 2022, dia berangkat ke Jakarta dengan bus.
Dari situ dia baru menjelaskan semua tentang pekerjaannya. Termasuk pemukiman Arab Saudi. Tanpa pikir panjang, Bunga menerimanya. Sayang, dia harus meninggalkan suami dan anak-anaknya di Jember, Jawa Timur.
Kemudian di Arab Saudi, wanita tersebut dijanjikan gaji sekitar 1.200 Riyal. Jika dikonversi ke rupiah, pendapatan bunga dari pekerjaannya sebagai anggota rumah tangga di negara itu hanya Rp 4,7 juta. Hanya selisih Rp 200.000 dibandingkan dengan upah minimum kota (UMK) di Surabaya yang Rp 4,5 juta.
“Saya ke Jakarta sendiri. Saya dibiayai perusahaan. Saya lupa nama perusahaannya,” kata Bunga saat ditemui di Disnakertrans Jasa Tenaga Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023). ).
Rencana awalnya ia akan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dia berada di Jakarta selama sekitar satu bulan. Tiba-tiba perusahaannya menginformasikan bahwa dia dan teman-temannya akan berangkat melalui Bandara Juanda Surabaya.
“Kemarin kita berangkat dari Jakarta ke Surabaya lewat jalur darat juga. Saya lupa dari Jakarta berapa orangnya. Tapi yang pasti saya satu-satunya dari Jawa Timur,” terangnya.
Setibanya di Bandara Juanda, mereka semua langsung dikawal petugas dari Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Lanudal, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, Imawan Estu Bagijo mengatakan, total PMI ilegal sebanyak 87 orang. Mereka semua akan berangkat ke Arab Saudi.
Semua PMI ilegal itu berasal dari beberapa perusahaan. Sebagian besar korban berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Barat.
“Semua PMI adalah perempuan. Mereka semua masih dalam usia produktif. Sekitar 18-40 tahun,” ujarnya.
Seluruh PMI tersebut ditampung sementara di penampungan P2TK Disnakertrans Jatim, Bendul Merisi, Surabaya. Pada hari itu, mereka langsung melaporkan kasus ilegal PMI ke Polda Jatim.
Saat diperiksa petugas, semua pekerja tidak memiliki dokumen resmi. Visa yang digunakan juga bukan untuk pekerja, melainkan untuk perjalanan wisata.
“Kami sudah mendapatkan beberapa barang bukti, termasuk paspor mereka,” ujarnya.
Kementerian Ketenagakerjaan RI bekerja sama dengan Polda Jatim untuk mengetahui perusahaan yang menjalankan TIP ini.
“Ini pasti TIP. Namun, perusahaannya masih belum diketahui. Dari keterangan korban kepada kami sebelumnya, mereka dikirim oleh beberapa perusahaan,” ujarnya.
Di hari yang sama, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga menangkap tiga PMI ilegal. Semua perempuan. Rencananya akan dikirim ke Malaysia. Salah satu Lembaga Latihan Kerja (LPK) di Tulungagung.
“Tersangka pelaku dalam kasus ini sudah kami selamatkan. Namanya Agus. Pagi ini (kemarin), pukul 10.00 WIB kami selamatkan pelaku dan tiga calon PMI ilegal di rumahnya di Kampung Ariojeding, Kabupaten Rejotangan. Kami sudah didampingi Polres Rejotangan,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Dia menegaskan, pengambilan PMI ilegal adalah perbuatan mafia. Setiap tahun, kasus itu selalu ada. Tahun 2022, sekitar 8 ribu PMI ilegal di seluruh Indonesia berhasil diselamatkan oleh mereka.
“Ada mafia di dalam dan luar negeri,” jelasnya.
Kontributor: Yuliharto Simon Christian Yeremia