Agar Umat Lebih Menghargai Kehidupan – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Mengunjungi makam merupakan tradisi umat Islam di Indonesia menjelang Ramadhan. Orang pergi ke kuburan orang tua atau anggota keluarga dan membaca doa untuk kuburan.

Hal serupa juga dilakukan Ustaz Sholeh Mahmoed alias Utaz Solmed. Dai yang berusia 39 tahun terlihat pada ziarah akbar yang diadakan di Taman Peringatan Al Azhar pada 18 Maret.

Ustaz Solmed memberikan ceramah pada acara Ziarah Besar yang diadakan di Al Azhar Memorial Park di Karawang, Jawa Barat, pada 18 Maret 2023. [dokumentasi pribadi]

Ustaz Solmed menghadiri upacara tersebut tidak hanya sebagai undangan, tetapi karena orang tuanya juga dimakamkan di pemakaman tersebut.

Dalam ceramahnya, Ustaz Solmed membahas tentang hukum ziarah kubur menurut Islam. Menurut suami artis April Jasmine ini, pada masa awal Islam, Nabi Muhammad melarang umatnya untuk berziarah ke kuburan. Alasannya karena akidah umat Nabi masih lemah dengan pemikiran yang dikuasai syirik.

Namun seiring berjalannya waktu, ziarah makam menjadi anjuran dalam ajaran Islam. Mengunjungi makam memiliki banyak manfaat bagi manusia. Salah satu tujuannya adalah mengingatkan kita pada yang hidup, karena setelah kematian semua praktik di dunia berhenti.

Warga melakukan ziarah kubur di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Senin (5/3/2022). [Pahami.id/Septian]
Warga melakukan ziarah kubur di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Senin (5/3/2022). [Pahami.id/Septian]

“Ketika kamu meninggal, sedekahmu terputus, kamu tidak bisa lagi beribadah, kamu tidak bisa lagi bersedekah, kamu tidak bisa lagi berbuat baik di dunia, kecuali tiga sedekah yang kamu miliki, ilmu yang bermanfaat, sedekah, doa dari anak-anak yang sholeh,” kata Ustaz Solmed.

Dengan ziarah kubur, kata Ustaz Solmed, umat Islam diajarkan untuk lebih menghargai hidup dan tidak malas beribadah.

“Ziarah bukan hanya pengingat kematian tapi juga membuat kita lebih menghargai kehidupan di sekitar kita,” lanjut Ustaz Solmed.

Taman Peringatan Al Azhar menyediakan layanan pemakaman sesuai dengan hukum Islam. Selain itu, pemakaman ini juga menjadi tempat yang ramah bagi para peziarah, dengan berbagai fasilitas dan layanannya.