Abigail Manurung ‘Berchandya’ Syuting Lapor Pak, Dosen: Tadi Dia Bolos Kuliah – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Abigail Manurung, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mempopulerkan kata ‘berchandya’ baru-baru ini muncul di program Pak Report. Namun Abigail dikritik oleh dosennya karena membolos mata kuliah statistika.

Hal tersebut diungkapkan dosen UGM dengan akun X (sebelumnya Twitter) @wjanggoro. Katanya, Abigail tidak hadir dalam mata kuliah yang diajarkannya dan malah menjalani syuting.

“Tadi yang bersangkutan tidak datang ke kuliah statistik 1 saya, ternyata penembakan itu dilaporkan pak, hmm,” ujarnya, dikutip Rabu (6/9/2023).

Sindiran dosen UGM terhadap Abigail Manurung ini mendapat beragam reaksi dari media sosial. Beberapa orang tidak setuju bahwa Abigail ditegur karena kebiasaannya membolos.

“Tidak ada tunjangan bagi yang tidak hadir, hanya saja tidak dapat mengikuti ujian apabila kehadiran dibawah 75 persen dari 14 kali pertemuan,” jelas dosen UGM tersebut.

Seorang warganet menegaskan, Abigail Manurung tidak salah dalam menggunakan hak absensinya. Dosen UGM justru disalahkan karena mengunggahnya di media sosial.

“Bukan menormalisasi ketidakhadiran, tapi mau gimana? Itu keputusan individu, dan dia juga tidak salah menggunakan haknya untuk absen. Padahal, dengan tampilan seperti ini di media sosial, itu tidak baik, apa yang dilakukan orang-orang? Tadinya nggak tahu, sekarang jadi tahu. Apalagi kalau ada yang kena karena, ‘Ah, dia bolos kelas, tapi dosennya sendiri yang menumpahkannya.’ “Sebenarnya banyak juga yang mengutuk orang. Cuma kurang pintar menurutku,” ujar warganet dengan akun @anaksungsang.

“Betul, mahasiswa berhak untuk tidak mengikuti perkuliahan. Sesuai kontrak belajar, kehadiran di bawah 75 persen tidak bisa mengikuti ujian. Kalau saya, 25 persen yang tidak mau hadir karena sakit, syuting, atau delusi. Terserah kamu saja,” jawab dosen tersebut.

Dosen UGM itu pun akhirnya kesal dengan sikap netizen yang terkesan membela Abigail Manurung. Bahkan jika siswa tersebut bolos kuliah.

Kontributor: Chusnul Chotimah