98,14 % Masyarakat Puas Terhadap Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim – Berita Jatim

by
98,14 % Masyarakat Puas Terhadap Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim

Pahami.id – Gubernur Jawa Timur (Jawa Timur), Khofifah Indar Parawansa memastikan program pencucian pajak kendaraan bermotor (PKB) bernama Bapenda Jatim akan berakhir besok, Jumat (14/7/2023).

Untuk itu, ia kembali mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini. Karena program ini membebaskan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga bebas memindahtangankan nama kendaraan bermotor.

“Untuk program pemutihan, masa ini akan berakhir besok, 14 Juli 2023. Jadi bagi yang masih tanggungan yang belum membayar PKB, silakan dimanfaatkan,” kata Gubernur Khofifah usai meninjau Kantor Bapenda Jatim di kawasan Manyar Kertoarjo. , Surabaya.

Sejak 14 April 2023 hingga hari ini, Kamis (13/72023) pukul 14.00 WIB, sebanyak 1.154.823 wajib pajak telah menggunakan program pemutihan. Program ini berhasil menarik penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 685,37 miliar.

“Total insentif atau dukungan yang kami berikan dari program pemutihan periode ini adalah Rp 81,6 miliar. Artinya kita surplus pendapatan PKB periode ini sebesar Rp 593,7 miliar,” imbuhnya.

Merujuk pada capaian tersebut, gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini menegaskan, program pemutihan berhasil menarik wajib pajak untuk membayar pajak. Bahkan, kata dia, program pemutihan juga menambah wajib pajak baru di Jatim.

Pasalnya, banyak juga warga yang memanfaatkan bebas bea balik nama untuk mendaftarkan kendaraan sebagai objek pajak di Jawa Timur. Hal ini secara otomatis akan meningkatkan penerimaan pajak daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Walaupun besok adalah hari terakhir, kami informasikan bahwa program serupa juga akan kami buka di bulan Kemerdekaan pada 1 Agustus 2023. Program ini rencananya akan berlangsung hingga HUT Pemerintah Provinsi Jawa Timur berikutnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam kesempatan berkunjung ke kantor Bappenda Jatim kali ini, Gubernur Khofifah juga melakukan update data penerimaan PAD oleh Pemerintah Provinsi Jatim tahun 2023.

Dari layar monitor pendapatan daerah Pemprov Jatim yang disajikan secara real time oleh Bapenda Jatim, terlihat hingga semester I 2023, semua target PAD telah terealisasi lebih dari 50 persen kecuali pajak rokok.

Jika dijabarkan, pencapaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 saat ini telah mencapai Rp3.607.712.840.734,00 atau telah mencapai 52,44% dari target. Demikian pula penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun ini telah terealisasi sebesar Rp2.090.944.463.600,00 atau telah terealisasi 58,34% dari target.

Kemudian untuk penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang saat ini telah terealisasi sebesar Rp 1.603.009.358.423,00 mencapai 75,44% dari target.

Untuk Pajak Air Permukaan (PAP) telah dialokasikan sebesar Rp 22.109.721.600,00 atau 62,90% dari target. Kemudian Retribusi Jasa Usaha (RJU) terealisasi sebesar Rp 1.936.971.200,00 atau mencapai 64,03% dari target, dan Pendapatan Lain-lain
Rp9.295.117.285,00 atau mencapai 50,93% dari target.

“Satu-satunya yang belum mencapai 50 persen adalah pajak rokok. Saat ini progresnya 36,60%, tapi insyaallah Juli 2023 sudah tercapai,” tegasnya.

Berbagai program yang dilakukan Bapenda Jatim dalam memberikan pelayanan dan fasilitas pembayaran pajak juga mendapat apresiasi dari warga Jatim. Hal ini ditunjukkan dengan tingginya Community Satisfaction Index (ICS) terhadap layanan KB Samsat Induk dan layanan unggulan di Jawa Timur.

“Data IKM menunjukkan masyarakat puas dengan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Angka tersebut mencapai 98,14%. Hal ini tentunya menjadi motivasi kita bersama bahwa pelayanan yang cepat dan mudah sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Mari tingkatkan kualitas pelayanan publik kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim akan terus melakukan upaya kemudahan dan percepatan layanan pembayaran PKB.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan pembayaran PKB, dengan harapan masyarakat puas dalam membayar pajak dan Pendapatan Asli Daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim tetap optimal,” pungkasnya.