3 Perampok dan Penyekap di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap, 2 Masih Diburu – Berita Jatim

by
3 Perampok dan Penyekap di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap, 2 Masih Diburu

Pahami.id – Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap perampok di Kantor Wali Kota Blitar Santoso beberapa waktu lalu. Tiga dari lima pelaku telah ditangkap, sementara dua lainnya masih diburu.

Ketiga pelaku tersebut adalah MJ alias NT (54) asal Lumajang, ASM (54) asal Cengkareng, Jakarta Barat, dan AJ (57) asal Jombang. Ketiganya diamankan di lokasi berbeda. Para pelaku telah diburu selama beberapa hari terakhir.

“Alhamdulillah berkat doa kita, ketiga pelaku dapat ditangkap di kantor Wali Kota Blitar,” kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, saat dilepas di Polda Jatim, Kamis (12/12). . 1/2023).

Toni menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan dan pengejaran pelaku lainnya. Dalam upaya mengejar ketiga pelaku, Tim Jantras Polda Jatim juga menangkap DPO pelaku kasus Narkoba seberat 3 kg yang diungkap Polsek Pelabuhan Tanjung Perak.

“Satu lagi, dalam pengejaran tiga tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Kami juga menangkap pelaku yang merupakan DPO yang bersama tersangka kasus pencurian dan kekerasan di kantor walikota Blitar. tinggal,” kata Toni.

Sementara itu, Komisaris Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim, Totok Suharyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini sudah berlangsung selama 24 hari.

“Pengungkapan kasus ini memakan waktu sekitar 24 hari. Kami telah mengidentifikasi lima pelaku berdasarkan penyelidikan ilmiah kejahatan. Mereka cukup terampil untuk melarikan diri,” kata Totok.

Tersangka berinisial MJ, lanjut Titik, ditangkap saat dalam pelarian di sebuah penginapan di Bandung. Tersangka merupakan dalang kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

“Kemudian peran otaknya yang merencanakan pencurian. Kemudian perencanaan ini dilakukan selama menjalani hukumannya di LP Sragen,” kata Totok.

Tak hanya otak, MJ juga merupakan perekrut atau orang yang mengajak empat pelaku lainnya untuk melakukan tindak kriminal di rumah dinas Walikota Blitar.

“Kemudian yang bersangkutan membeli mobil Innova warna hitam yang dipakai di TKP. Termasuk yang memberikan service plat warna atau plat merah. Kemudian yang bersangkutan membuka pintu pagar CCTV, masuk pertama kali,” ujarnya.

Dari hasil kejahatan tersebut, tersangka mendapatkan uang hasil pencurian atau perampokan sekitar Rp 730 juta di rumah dinas Walikota Blitar. Uang hasil perampokan itu kemudian dibagi oleh tersangka.

“Kemudian yang bersangkutan mendapat bagian Rp 140 juta. Jam tangan merek Three Guess. Saat ditangkap, dia juga berada di DPO kasus narkoba di Jawa Timur. Kami serahkan ke KP3 Polri,” ujarnya. dikatakan. kata Totok.