Pahami.id – Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberlakukan pembatasan terhadap PSIS Semarang untuk menggelar pertandingan tanpa penonton hingga berakhirnya BRI Liga 1 2023/2024. Menanggapi hal tersebut, PSIS mengajukan banding.
Sanksi yang diberikan Komdis PSSI kepada PSIS akibat keributan suporter di Stadion Jatidiri, Semarang saat laga melawan PSS Sleman pada 3 Desember 2023. Tak hanya itu, mereka juga didenda Rp 25 juta.
Pembatasan yang diberlakukan cukup berat. Dalam keterangannya, Komdis menyatakan kejadian yang sama berulang kali menimpa penggemar sehingga menimbulkan keributan dan menimbulkan luka-luka.
Alhasil, Komdis memberikan pembatasan yang berat. Namun, klub dipersilakan mengajukan banding jika merasa keberatan.
Untuk itu, Ketua Eksekutif PSIS Semarang Yoyok Sukawi mengatakan, banding sudah diajukan ke PSSI. Ia berharap timnya bisa mendapatkan sedikit kelegaan dari hasil awal.
Seluruh prosedur terkait larangan menggelar pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim sudah kami terapkan, kata Yoyok dilansir Antara, Selasa (12/12/2023).
Dilansir dari situs resmi PSIS Semarang, Yoyok menilai hukuman dari Komdis terlalu berat. Mantan Exco PSSI itu mengatakan, dalam kasus ini PSIS adalah korbannya.
Ia menjelaskan, panitia pertandingan telah bekerja keras untuk mensukseskan pertandingan. Karenanya, Yoyok menilai PSIS tak pantas mendapat hukuman seberat itu.
“Ini hukuman yang sangat berat dan tidak adil karena dilarang menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim. Yang kita sayangkan di sini kita yang jadi korban, kenapa dihukum seberat-beratnya,” jelas Yoyok.
Upaya Panpel juga sudah maksimal, dari awal hingga kejadian berlangsung cepat dan apa yang terjadi di dalam stadion segera ditindaklanjuti dengan baik agar seluruh pihak yang berada di dalam stadion dapat pulang dengan selamat, tutupnya.