Pahami.id – Sebanyak 3 pemain berhak menggantikan Justin Hubner untuk dinaturalisasi. Mereka berstatus Grade A yang seharusnya dinaturalisasi untuk menggantikan bek Indonesia-Belanda Justin Hubner yang gagal menjadi warga negara Indonesia.
Sebab, masih ada beberapa nama pemain turun temurun yang memiliki kualitas yang layak menjadi pilar utama Timnas Indonesia ke depan. Mereka berpeluang menjadi warga negara Indonesia karena memiliki keturunan Indonesia.
Staf Ahli Khusus Kementerian Diaspora Urusan Atlet Hamdan Hamedan justru menyebut ketiga pemain Grade A ini memiliki kualitas yang layak untuk Timnas Indonesia.
“Saya cukup tahu bahwa ketiga nama (Jordy Wehrmann, Jay Idzes dan Ragnar Oratmangoen) memiliki kualitas yang bagus untuk Timnas Indonesia. Namun, PSSI bertugas menaturalisasi mereka,” kata Hamdan Hamedan dalam wawancara di YouTube Yussa Nugraha.
Berikut adalah pemain Grade A yang memenuhi syarat naturalisasi untuk menggantikan Justin Hubner.
1. Jordy Wehrmann (ADO Den Haag)
Jordy Wehrmann adalah gelandang muda. Pemain berusia 24 tahun itu memulai karirnya dengan ADO Den Haag dengan status pinjaman dari klub Swiss FC Luzern.
Pada musim 2022-2023, Jordy melakoni 15 pertandingan bersama ADO Den Haag di Eerste Divisie alias kompetisi kasta kedua Liga Belanda. Ia pun menyumbangkan satu gol untuk timnya.
Jika PSSI menaturalisasi Jordy, pilihan pemain di lini tengah akan bertambah. Jadi, staf kepelatihan Timnas Indonesia bisa mendapatkan alternatif baru.
2. Jay Idzes (Lanjutkan Eagles)