Jakarta, Pahami.id —
Wacana amandemen UUD 1945 belakangan ini kembali menjadi sorotan. Tak henti-hentinya, pemimpin MPR Safari telah menemui beberapa tokoh dalam beberapa waktu terakhir.
Pada tanggal 28 Mei, pimpinan MPR mengunjungi kediaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Jawa Barat.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, SBY tidak keberatan jika UUD 1945 diamandemen. Menurut dia, amandemen UUD 1945 bukanlah hal yang tabu.
Bamsoet mengatakan, SBY menekankan kajian komprehensif jika UUD 1945 ingin diubah.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
“Yang benar dipertahankan, yang masih dirasa kurang diperbaiki,” kata Bamsoet.
Beberapa hari kemudian, pimpinan MPR melakukan safari. Kini giliran Ketua NasDem Surya Paloh yang ditemui pada Selasa (4/6).
Usai pertemuan, Bamsoet kembali mengatakan UUD 1945 perlu dikaji lebih dalam.
Menurutnya, konstitusi kita yang sudah melalui empat kali amandemen perlu ditinjau kembali apakah sejalan dengan cita-cita pendiri negara atau tidak.
“Entah itu sistem demokrasi kita, pilihan kita saat ini, lebih banyak manfaatnya atau lebih banyak kerugiannya bagi masa depan negara kita,” ujarnya.
Bamsoet juga menyatakan akan merekomendasikan kepada MPR pada periode berikutnya untuk mengkaji ulang UUD 1945 secara menyeluruh.
Setidaknya ada lima aspirasi yang ia sampaikan terkait konstitusi yang ia rebut dari masyarakat.
Pertama, amandemen terbatas UUD 1945 untuk kembali memperkenalkan Garis Besar Kebijakan Nasional (GBHN) yang kini menjadi Pokok Kebijakan Nasional (PPHN).
Kedua, mendorong revisi menyeluruh melalui penelitian menyeluruh untuk melihat artikel mana yang sudah tidak relevan lagi saat ini.
Ketiga, kembali pada Putusan Konstitusi sesuai dengan keputusan presiden yang ada penjelasannya, kemudian sekali lagi ada cita-cita untuk kembali pada Undang-Undang Dasar 18 Agustus 1945 yang semula, ujarnya.
Terakhir, pihak yang berpendapat UUD 1945 tidak perlu diamandemen.
Dua hari setelah bertemu Paloh, pimpinan MPR bertemu dengan mantan Ketua MPR Amien Rais periode 1999-2004. Usai pertemuan itu, Amien tak mempermasalahkan jika UUD 1945 kembali diamandemen. Diakuinya, tidak ada masalah jika presiden dipilih kembali oleh MPR.
Jadi sekarang kalau MPR mau dikembalikan kenapa tidak? MPR itu orang yang berpikir dan punya pertimbangan, kata Amien dalam jumpa pers.
Menurutnya, zaman selalu berubah sehingga konstitusi harus selalu mampu menjawab tantangan zaman.
Ia berharap melalui amandemen tersebut, MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara seperti sebelum era reformasi. Menurutnya, hal tersebut dapat semakin memperkuat posisi MPR.
Jadi ketika saya jadi pimpinan MPR, paginya presiden bangun, ‘Wah masih ada pimpinan MPR di atas saya’, tapi sekarang mereka tidak peduli,” ujarnya.
(mnf/bmw)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);