Berita Rezim Kim Jong Un Kutuk Keras Serangan AS ke Venezuela: Brutal!

by
Berita Rezim Kim Jong Un Kutuk Keras Serangan AS ke Venezuela: Brutal!


Jakarta, Pahami.id

Pemerintahan pemimpin tertinggi Korea Utara (Korea Utara) Kim Jong Un mengutuk keras serangan Amerika Serikat (AS) ke Venezuela yang menewaskan sedikitnya 80 orang pada Sabtu (3/1).

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korea Utara menyebut serangan itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan Venezuela.


“Kementerian Luar Negeri DPRK (nama resmi Korea Utara) mengutuk keras tindakan hegemonik AS terhadap Venezuela karena merupakan pelanggaran kedaulatan paling serius dan pelanggaran Piagam PBB serta hukum internasional,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Korea Utara seperti dikutip. KCNAMinggu (4/1).

Pyongyang menyatakan bahwa kejadian ini adalah contoh lain yang menegaskan kejahatan dan kebrutalan Amerika Serikat selama bertahun-tahun.

“Insiden ini adalah contoh lain yang dengan jelas menegaskan sifat jahat dan kejam AS yang telah lama disaksikan masyarakat internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam sebuah pernyataan.

Korea Utara meminta komunitas internasional untuk menanggapi situasi di Venezuela dengan serius. Pyongyang menegaskan kembali bahwa tindakan AS di Caracas mempunyai “konsekuensi bencana” bagi hubungan regional dan internasional.

Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan ke sejumlah wilayah di Venezuela, termasuk Caracas, Sabtu dini hari (3/1). Sedikitnya 80 orang tewas dalam serangan tersebut.

Pasukan elit Delta Force AS juga menahan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dalam operasi tersebut. Keduanya diterbangkan ke New York untuk menghadiri persidangan atas tuduhan narko-terorisme, yang dijadwalkan berlangsung di pengadilan federal pada Senin pukul 12.00 waktu setempat.

Berbagai negara di dunia mengutuk tindakan AS terhadap Venezuela dan Maduro. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan situasi saat ini di Caracas merupakan preseden berbahaya, dan mendesak AS untuk mematuhi hukum internasional, termasuk Piagam PBB.

(blq/baca)