Jakarta, Pahami.id —
POLISI Kenya menembaki ribuan pengunjuk rasa yang menolak undang-undang kenaikan pajak di depan gedung parlemen di Nairobi, Selasa (25/6).
Setidaknya 10 pengunjuk rasa telah tewas hingga berita ini dimuat karena pasukan polisi yang terus menerus berusaha membubarkan para pengunjuk rasa.
Para pengunjuk rasa sebelumnya mengepung gedung parlemen ketika anggota parlemen mengesahkan RUU kenaikan pajak. Warga Kenya memprotes kebijakan tersebut karena RUU tersebut akan semakin mencekik nasib masyarakat di negara tersebut.
Polisi menembakkan peluru tajam setelah gagal membubarkan massa dengan gas air mata dan meriam air.
Paramedis menjelaskan kepada Reuters Sedikitnya 10 orang tewas akibat ditembak polisi. Reporter Reuters Ia juga hanya menghitung sedikitnya lima jenazah pengunjuk rasa yang tewas di lokasi demonstrasi.
“Kami ingin membubarkan parlemen dan menyerukan setiap anggota parlemen untuk segera mundur dan mengundurkan diri,” kata salah satu pengunjuk rasa, Davis Tafari, kepada Reuters.
Para pengunjuk rasa memprotes undang-undang perpajakan yang akan menaikkan pajak karena biaya hidup di Kenya sudah sangat tinggi.
“Kami sibuk bekerja setiap hari, tapi kami tidak mampu membiayainya karena biaya hidup akhir-akhir ini semakin mahal,” kata salah satu pengunjuk rasa, Daniel Mwangi.
“Kami sudah tidak punya pekerjaan lagi makanya kami di sini (demonstrasi) setiap hari. Kalau tidak bisa mencari nafkah lagi, paling tidak kami mati karena suatu hal,” imbuhnya.
(tim/bac)