Berita Pemerintah Resmi Ganti Sistem PPDB Jadi SPMB

by


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmin) Secara formal mengganti sistem penerimaan siswa yang baru (PPDB) Menjadi sistem entri siswa baru (SPMB) pada tahun 2025.

“Alasannya adalah untuk digantikan oleh mengapa kami benar -benar ingin memberikan layanan pendidikan terbaik untuk semua,” kata Menteri Pendidikan dan Pendidikan Menengah (merancang) Abdul Mu’i pada konferensi pers di Jakarta pada hari Kamis.


Menteri Pendidikan mengatakan bahwa perubahan dalam sistem dibuat untuk meningkatkan kelemahan yang terkandung dalam sistem pendidikan sebelumnya.

Dia menjelaskan bahwa perubahan dalam sistem terjadi dalam pengakuan siswa sekolah menengah pertama, di mana pada tahap ini ada perubahan dalam persentase masuknya siswa melalui empat rute, seperti domisil, konfirmasi, prestasi, dan mutasi.

Sementara di sekolah menengah, melanjutkan Abdul Mu’ti, sistem masuk siswa baru akan dijalankan di seluruh distrik/kota, sehingga tekadnya berada di tingkat regional.

“Apa yang telah kami urus, karena untuk sekolah dasar, tidak ada yang berubah,” katanya.

Menteri Pendidikan menjelaskan bahwa berbagai perubahan termasuk persentase penerimaan siswa di tingkat menengah telah dilakukan berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan sejak awal sistem PPDB, yang telah berjalan sejak 2017.

Dengan demikian, ia melanjutkan, Kementerian Pendidikan dan Budaya sekarang bekerja dengan beberapa pemangku kepentingan yang relevan, salah satunya adalah Kementerian Dalam Negeri, karena implementasi SPMB akan melibatkan pemerintah daerah.

“Kami telah mengirimkan rancangan ini kepada presiden, dan dia berkata dia setuju dengan proposal kami,” katanya.

“Tuhan sudah siap, besok (Jumat, 1/31) pukul 07.00 WIB, kita akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas bagaimana Dukungan Kementerian Dalam Negeri, terutama wilayah, distrik dan kota sehingga siswa baru dari sistem masuk dapat Baik dan bagus, “kata Menteri Pendidikan dan Abdul Mu’ti.

(WIS/WIS)