Berita Pemecatan Jokowi Dihadiri Said Abdullah, Olly dan Bambang Pacul

by


Jakarta, Pahami.id

Beberapa Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP hadir saat pengumuman pemberhentian Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga kader Festival Sapi.

Surat keputusan memecat Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution dibacakan Ketua DPP Partai Kehormatan Komarudin Watubun.


Ia juga didampingi tiga pengurus DPP lainnya yakni Bendahara Negara Olly Dondokambey, Ketua Bappilu Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, dan Said Abdullah serta pengurus DPD.

Komar membacakan tiga surat keputusan pemberhentian yang berbeda. Masing-masing SK Nomor 1649 yang memecat Jokowi, SK Nomor 1650 yang memecat Gibran, dan SK Nomor 1651 yang memecat Bobby Nasution yang semuanya ditindas pada 4 Desember 2024.

“Menjatuhkan sanksi organisasi berupa memberhentikan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP. Kedua, melarang saudara-saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun atas nama PDIP,” kata Komar dalam keterangan video yang diterima. CNNIndonesia.comSenin (16/12).

Tak tampak petinggi PDIP lain dalam kesempatan tersebut, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atau Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

Sikap PDIP memecat Jokowi dan keluarga disampaikan setelah kedua partai terus berselisih jelang Pilpres 2024. Namun, PDIP sebelumnya enggan menyampaikan sikap tegas kepada kadernya.

Beberapa kali pengurus PDIP, khususnya Sekjen Hasto Kristiyanto, hanya menyebut Jokowi bukan bagian dari partai. Ia mengatakan, Jokowi sudah tak lagi menjadi anggota PDIP sejak mencalonkan putranya pada Pilpres 2024.

Menjatuhkan sanksi organisasi berupa memberhentikan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kedua, melarang saudara-saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas, untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun atas nama Partai Demokrat Indonesia. Perjuangan,” kata Hasto, Rabu (12/4).

Jokowi sendiri sudah merespons pemecatannya oleh PDIP. Ia tak ambil pusing dengan pemecatan itu dan mengatakan kini hanya perseorangan pihak.

(thr/fr)