Berita Kejaksaan Dalami Kemungkinan Jaksa di Sumut Dibacok terkait Kasus

by
Berita Kejaksaan Dalami Kemungkinan Jaksa di Sumut Dibacok terkait Kasus


Jakarta, Pahami.id

Kantor Kejaksaan Agung Indonesia Tersangka menikam jaksa penuntut fungsional dan kantor pengacara distrik Deli Serdang oleh yang tidak dikenal (OTK) sehubungan dengan penanganan kasus tersebut.

Kepala Pusat Informasi untuk Jaksa Agung Harli Siregar mengatakan lembaganya sedang mengeksplorasi tuduhan itu.

“Itu terjadi di taman korban selama panen, tetapi menikamnya sehubungan dengan penanganan kasus (diselidiki),” kata Harli ketika dikonfirmasi dalam pesan tertulis pada hari Minggu (5/25).


Harli mengatakan korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Columbia Medan.

“Seorang jaksa penuntut dan administrasi sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit Medan Columbia,” katanya.

Acara penikaman berlangsung di Serdang Bedagai Regency (Sergai), Sumatra Utara, Sabtu (5/24).

Bagian Informasi Jaksa Penuntut Sumatra Utara Adre Wanda Ginting mengungkapkan bahwa kedua korban itu adalah Jhon Wesly Sinaga (53), penasihat Distrik Deli Serdang dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), pengacara distrik ASN Deli Serdang.

“Apakah itu terkait dengan penanganan kasus atau masalah pribadi akan dikembangkan. Kita akan lihat di masa depan dan kami berharap para pemain akan segera ditangkap karena diproses secara hukum,” kata Adre, Sabtu (5/24).

Sebelumnya, Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengeluarkan nomor 66 tahun 2025 presiden tentang perlindungan jaksa penuntut dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kantor Kejaksaan Republik Indonesia (Musim 65/2025).

Jaksa penuntut dan anggota keluarga menerima perlindungan dari negara dalam hal ini. Serres 65/2025 memanen baik dan buruk.

(Ryn/Kid)