Berita 6 Kepala Desa di Gorontalo Jadi Buronan Tersangka Kasus Politik Uang

by
Berita 6 Kepala Desa di Gorontalo Jadi Buronan Tersangka Kasus Politik Uang


Jakarta, Pahami.id

Resor Polisi Gorontalo Utara (Polandia), Provinsi Gorontalo, mengeluarkan enam gambar dan nama kepala desa (kartu) yang termasuk dalam Daftar Pencarian Rakyat (DPO) kasus -kasus politik yang disebutkan dalam kasus re -voting (PSU) dalam pemilihan regional (Pilkada) pada tahun 2024.

“Kami mengejar enam kepala desa dalam kasus politik uang,” kata Unit Investigasi Kejahatan Polisi Gorontalo AKP Muhammad Arianto di Gorontalo pada hari Minggu.

Berikut adalah enam tersangka di DPO, Rahman Desei, kepala desa Pinontoyonga, Kusno V. Gobel, kepala desa Siga, ISNAIN TALABAN, Kepala Desa Imana, Hartono Denau, Kepala Desa Buata, Anton Puabenga.


Keenam itu berasal dari wilayah timur distrik, di distrik Atinggola.

Polisi mengajukan banding kepada publik yang mengetahui keberadaan tersangka, segera melaporkan kepada polisi terdekat.

Kasat menjelaskan bahwa periode penahanan mereka berakhir 22 Mei 2025 pukul 21:00.

“Kami telah mencoba untuk mendapatkan Fase II hari itu, tetapi kami hanya bisa mendapatkan P21, jadi kami harus menjadi pemerintahan yang terorganisir, jika itu tidak dikeluarkan dari penahanan pada tanggal penahanan maka kami melanggar hak asasi manusia, karena itu menangkap orang tanpa dasar,” kata Kasat.

Dia menjelaskan prosedur penangkapan tersangka hanya sampai 22 Mei dan kasus ledakan pada 23 Mei 2025.

Dia mengatakan dia mengatakan ada kesalahan dalam menghitung hari dalam penangkapan tersangka.

Awalnya koordinasi untuk berakhirnya kasus ini mulai dipublikasikan dan dilakukan pada 2 Mei 2025.

“Kami berlomba dengan 14 hari kerja di mana perhitungan awal 14 hari kerja adalah 22 Mei 2025, jadi kami mengeluarkan surat perintah penahanan untuk menyesuaikan dengan tanggal kedaluwarsa 22 Mei 2025.

Meskipun surat perintah penahanan telah dipublikasikan dan tidak mungkin untuk memeriksanya.

“Kami telah mencoba sebanyak mungkin pada 22 Mei 2025 untuk menjadi tahap terakhir Fase II, tetapi kami hanya mendapatkan P21 dan setuju dengan jaksa penuntut untuk menjalankan Fase II pada hari berikutnya,” katanya.

Setelah malam tahanan dibebaskan, dan untuk mencegah mereka melarikan diri, partainya juga menugaskan seorang perwira polisi untuk selamat dari rumah tersangka.

“Seorang tersangka dirawat oleh dua petugas polisi, tetapi tampaknya mereka masih melarikan diri, beberapa diketahui berjalan melalui jendela ruangan, beberapa berpura -pura menjadi kebenaran ke toilet dan beberapa melewati rumah sampai mereka luput dari pemantauan petugas,” kata Kasat Resk.

(Antara/gil)