Berita Media Asing Soroti Suara PSI Melambung di Real Count KPU

by

Jakarta, Pahami.id

Nomor media asing menyoroti perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tiba-tiba muncul di data Sirekap hitungan sebenarnya sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Media yang berbasis di Amerika Serikat dan berafiliasi dengan Radio Gratis Asia (RFA), Berita Benarkata partai kecil yang dipimpin putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep melontarkan dugaan kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) di Indonesia.


Pasalnya perolehan suara PSI semula 2,6 hingga 2,8 persen. Namun dalam beberapa hari melonjak menjadi sekitar 3,13 persen hitungan sebenarnya KPU akhir pekan lalu.

“Para lembaga jajak pendapat telah menyuarakan kecurigaan bahwa perolehan suara Parti Solidariti Indonesia (PSI) mungkin telah digelembungkan agar bisa masuk parlemen,” tulisnya. Berita Benar dalam artikel berjudul Lonjakan Tengah Hitung Suara Partai Putra Presiden RI menimbulkan dugaan kecurangan.

Berita Benar menyoroti pendapat sejumlah ahli yang menyebut lonjakan suara PSI di KPU Sirekap merupakan hal yang tidak biasa karena berbeda dengan tempat pemungutan suara (TPS) dan perkiraan rapid count beberapa lembaga pemungutan suara.

Para pengamat mengatakan “ledakan” suara PSI dalam waktu singkat memberikan peringatan bagi situasi politik Indonesia saat ini.

“PSI dipandang sebagai wahana Kaesang [Pangarep] Berusia 29 tahun mengikuti jejak Jokowi yang akan mundur pada Oktober setelah masa jabatan kedua berakhir karena konstitusi melarangnya mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga,” tulisnya. Berita Benar.

Berita Benar Bersikeras dengan fenomena tersebut, Jokowi seolah membuktikan tudingan yang ditujukan kepadanya terkait upayanya membangun dinasti politik dengan melibatkan keluarganya.

Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, saat ini menjadi calon wakil presiden (wakil presiden) nomor 2 dengan perolehan suara terbanyak dibandingkan dua calon wakil presiden lainnya.

Pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden mendapat banyak kritik karena kabur berkat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat itu dipimpin oleh pamannya alias kakak ipar Jokowi, Anwar Usman.

MK memutuskan, mereka yang belum berusia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden asalkan mempunyai pengalaman sebagai pemimpin daerah.

Bersambung di halaman berikutnya…


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);