Denpasar, Pahami.id —
Mantan rektor Universitas Udayana (Unid) Bali, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara meninggal dunia, pada Kamis (8/8) sekitar pukul 07.00 WITA.
Kepala Unit Komunikasi Publik Unud, I Nyoman Dewi Pascarini membenarkan informasi tersebut dan kini masih menunggu informasi dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusadah, Kabupaten Badung, Bali.
“Iya betul. Informasinya tadi pagi, tapi masih menunggu surat dari pihak RS, belum dapat konfirmasi. Itu di RS Mangusadah,” kata Dewi, saat dikonfirmasi, Kamis (8 /8).
Mereka juga belum mengetahui di mana jenazah Prof Antara akan dimakamkan, dan masih menunggu informasi dari pihak keluarga. Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui penyakit apa yang diderita Prof Antara dan dirawat di rumah sakit.
“Saat ini kami belum mendapat informasi lengkapnya. Saya masih berusaha menghubungi (keluarga). Kami juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak rumah sakit,” ujarnya.
Seperti diketahui, Prof Antara merupakan mantan Rektor Unud yang diduga terlibat korupsi dana SPI Unud. Ia didakwa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Bali (Kejati) dan didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 109,33 miliar.
Dalam perjalanannya, Antara dibebaskan di pengadilan. Majelis hakim Pengadilan Tipikor (PN) Denpasar menyatakan Antara tidak terbukti melakukan korupsi dana SPI.
(kdf/wis)