Berita Mahfud Sebut Maafkan Koruptor Berpotensi Melanggar Hukum

by


Jakarta, Pahami.id

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengomentari wacana Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada koruptor jika mengembalikan hasil korupsinya ke negara. Kebijakan ini berpotensi melanggar hukum.

“Secara undang-undang, menurut undang-undang saat ini, itu tidak boleh. Siapa pun yang mengizinkan bisa dijerat dengan Pasal 55, artinya turut serta melakukan korupsi, ikut serta ya. Pasal 55 KUHP,” kata Mahfud kepada wartawan. di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/12), seperti dikutip dari yang kedua.

Mahfud menegaskan segala bentuk korupsi dilarang. Oleh karena itu, jika seseorang ikut atau membiarkan korupsi maka akan berdampak pada dunia hukum. Ia pun berpesan kepada semua pihak untuk berhati-hati terkait hal tersebut.


Menghalangi penegakan hukum, turut serta, atau membiarkan korupsi, kalaupun dia bisa melakukan itu (melapor), lalu bekerja sama. Meski rumit sekali, namun komplikasinya akan lebih merugikan dunia hukum, karena itu sebabnya – Hati-hati,” katanya.

Mahfud mengatakan, sebagai Presiden, Prabowo berhak berkata apa pun. Namun, dia memperingatkan agar tidak membuat kesalahan dalam hal ini.

“Tapi Pak Prabowo boleh berkata apa saja karena beliau presiden terpilih, tinggal kita ingatkan jangan sampai salah, itu tugas kita,” ujarnya.

Prabowo sebelumnya menyatakan terbuka terhadap peluang pengampunan korupsi jika uang negara yang hilang akibat korupsi bisa dikembalikan. Hal itu diungkapkannya saat berbicara di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir.

“Dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini saya dalam rangka memberikan kesempatan, kesempatan untuk bertaubat, para koruptor, atau mereka yang merasa ingin mencuri dari rakyat,” kata Prabowo di hadapan mahasiswa Indonesia, Rabu (18/10). 12).

“Jika Anda mengembalikan barang yang Anda curi, mungkin kami akan memaafkan Anda, tapi tolong kembalikan,” lanjutnya.

Prabowo memberi kesempatan untuk mengembalikan uang tersebut secara diam-diam. Namun, ia harus mendapatkan jaminan bahwa uang tersebut benar-benar akan dikembalikan.

Nanti kami beri kesempatan untuk kembali diam-diam, tanpa diketahui, kembali ya, tapi kembali, katanya.

(blq/mikrofon)