Jakarta, Pahami.id –
Kepala Kantor Presiden Hasan Nasbi Buka suara atas tuduhan intimidasi penulis pendapat Di kolom detiks.com terkait dengan kritik terhadap penempatan umum bea cukai.
Dia mengatakan pemerintah tidak pernah mempertanyakan penulisan pendapat sejauh ini. Hasan mengklaim bahwa pemerintah tidak pernah mengeluh tentang menulis.
“Untuk kasus -kasus seperti itu, jika kami memiliki pendapat tertulis sejauh ini, pemerintah tidak memiliki masalah, tidak memiliki keluhan dengan pendapat,” kata Hasan di kantornya, Jakarta, Senin (5/26).
Dia sendiri mengaku tidak membaca pendapatnya. Namun, katanya, jika itu benar -itu akan membutuhkan tulisan untuk dinaikkan.
“Jika Anda perlu naik lagi, masukkan secara tertulis,” katanya.
Hasan mengatakan bahwa Prabowo mematuhi perlindungan hak asasi manusia. Dia mengatakan itu terkandung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dia juga mengatakan pemerintah konsisten dalam menjalankan undang -undang No. 39 1999 tentang hak asasi manusia, serta undang -undang No. 40 tahun 1999 tentang kebebasan surat kabar.
“Dan semuanya dibayangi oleh Pasal 28 Konstitusi 1945,” katanya.
(Dis/isn)