Jakarta, Pahami.id — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengomentari wacana Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada koruptor
Tag: Mahfud soal Prabowo Ingin Maafkan Korupsi: Boleh Dikenakan Pasal 55 KUHP
No More Posts Available.
No more pages to load.