Jakarta, Pahami.id —
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengevaluasi permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak dapat terselesaikan karena KPU Saya sendiri kurang paham dengan sistemnya. Menurut dia, perlu ada audit digital forensik terhadap sistem teknologi informasi KPU.
“Salah satu permasalahan di KPU menurut saya, orang KPU di sana tidak bisa mengontrol IT, tidak ada yang bisa mengontrol karena tidak paham,” kata Mahfud usai berolahraga di kawasan Pasar Baru, Pusat. Jakarta, Jumat (8/3).
Menurut Mahfud, server halaman Sirekap juga sudah beberapa kali berpindah. Ia menilai permasalahan yang terjadi bukan karena niat KPU, melainkan karena ketidaktahuan.
“Sudah 10 kali transfer, tempat penyimpanan data dan sebagainya, server. Sudah ada tanggal transfernya. Tanggal ini tutup, tanggal ini data masuk, lalu kiri lagi, masuk lagi. Saya kira KPU tidak sengaja, tidak tahu, tidak paham teknologinya,” ujarnya.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
Oleh karena itu, Mahfud meminta agar ada audit forensik digital terhadap sistem teknologi informasi KPU. Ia pun menegaskan, KPU harus jujur.
“Audit independen itu perlu, KPU harus berani terbuka kalau jujur. Diaudit saja dan akui, ‘Saya tidak mengontrol dan tidak bisa mengontrol karena saya bukan ahli IT’, itu saja. Semua. Dia tidak punya ahli IT yang bisa mengontrol sendiri,” ujarnya.
Menurut dia, audit tersebut tidak akan mempengaruhi hasil pemilu 2024. Ia berharap tidak ada lagi kejadian serupa yang menunjukkan kelalaian KPU.
“Audit ini penting agar ke depan masyarakat tidak gegabah seperti KPU sekarang, sudah beberapa kali diperingatkan soal pelanggaran etik, sebenarnya secara moral harusnya mundur, tapi ya, mereka juga tidak mau, mungkin. . mereka terikat kontrak untuk tidak mengundurkan diri,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Sirekap sejak awal menjadi sorotan karena menghadapi permasalahan. Misalnya data yang disajikan di Sirekap tidak sesuai dengan formulir C.Hasil di TPS.
Saat ini grafik tabulasi suara Pemilu 2024 sudah tidak tersedia lagi di Sirekap. KPU mengaku telah menghapus grafik penjadwalan pemungutan suara.
Pada tampilan baru Sirekap, masyarakat hanya diberikan menu akses berupa formulir C. Hasil pencarian berdasarkan daerah pemilihan mulai dari tingkat daerah. Warga harus mencari satu per satu TPS tujuan untuk bisa mengakses foto formulir C.Hasil.
Komisioner KPU, Idham Holik menjelaskan, penghapusan grafik penjadwalan pemungutan suara karena terdapat ketidakakuratan sistem yang digunakan KPU. Kata dia, penghapusan grafik data Sirekap dilakukan untuk menghindari prasangka masyarakat.
“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap kurang akurat dan belum akurat pengunggah (KPPS) dan KPU Kabupaten/Kota Sirekap akan menjadi polemik di ruang publik yang menimbulkan prasangka,” kata Idham.
(rzr/tsa)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);