Jakarta, Pahami.id –
Tim Investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 24 aset yang terkait dengan kasus -kasus yang dikatakan korup dalam menyediakan fasilitas kredit oleh Institut Pembiayaan Ekspor Indonesia (Lpei). Nilai mencapai RP882 miliar.
“KPK telah menyita aset atas nama perusahaan yang bergabung dengan tersangka, 22 aset di Jabodetabek dan 2 aset di Surabaya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam sebuah pesan tertulis pada hari Senin (3/24).
“Dengan 24 aset, penilaian berbasis ZNT telah dievaluasi di Rp882.546.180.000,” katanya.
KPK telah menetapkan total lima tersangka terkait dengan penyediaan fasilitas kredit LPEI untuk PT Petro Energy (PE). Mereka adalah direktur LPEI yang saya menerapkan wahyu LPEI DWI dan direktur pelaksana LPEI IV ARIF SETIAWAN.
Kemudian Presiden Pt Pe Newin Nugroho; Presiden Direktur PT PT Caturarsa Megatunggal atau Presiden Pt Pe Jimmy Masrin; dan Direktur Keuangan Pt Pe Susy Mira Dewi Sugiarta. Tersangka dari LPEI belum ditangkap, sementara dari PT PE.
Pada kredit LPEI untuk PT PE, KPK mengatakan pemerintah menderita kerugian US $ 18.070.000 (KMKE 1 PT PE) dan RP549.144.535.027 (KMKE 2 PT).
KPK menduga bahwa ada konflik kepentingan atau konflik kepentingan (COI) antara direktur LPEI dan debitur PT PE dengan membuat perjanjian awal untuk memfasilitasi proses memberikan kredit.
Direktur LPEI tidak mengontrol konsumsi kredit dengan peta. Direktur LPEI dikatakan telah memerintahkan bawahannya untuk terus memberikan kredit meskipun tidak dapat diberikan.
PT PE dicurigai memalsukan pesanan pembelian dan dokumen faktur yang mendasari produksi fasilitas yang tidak sesuai dengan situasi nyata.
PT PE menjalankan Windows berpakaian pada laporan keuangan (LK), dan fasilitas kredit yang digunakan tidak sejalan dengan tujuan dan nominasi sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian kredit.
Sementara itu, anti -agensi juga menyelidiki penyediaan fasilitas kredit untuk 10 debitur lainnya. Dari sana disebutkan bahwa ada potensi kehilangan keadaan hingga Rp11,7 triliun.
(Ryn/dal)