Jakarta, Pahami.id —
Badan investigasi independen Korea SelatanKantor Investigasi Korupsi Pejabat Senior (CIO), memperpanjang surat perintah penangkapan terhadap Presiden yang dipecat tersebut Yoon Suk YeolSenin (6/1).
“Kantor Investigasi Gabungan hari ini mengajukan kembali surat perintah penangkapan ke Pengadilan Distrik Seoul Barat untuk terdakwa Yoon,” kata CIO dalam pernyataannya, dikutip AFP.
Namun, kali ini CIO menolak memberikan rincian terkait masa berlaku surat tersebut.
Detail mengenai masa berlakunya belum bisa diungkapkan, lanjut mereka.
Surat perintah penangkapan pertama dikeluarkan pada akhir Desember dan berlaku selama satu minggu, 6 Januari.
Tiga hari sebelum surat itu jatuh tempo, CIO ingin mengambil paksa Yoon di kediamannya di Seoul.
Namun ribuan pendukung, tentara, dan aparat keamanan presiden (Paspampres) berjaga-jaga. Tim CIO berhasil menerobos hambatan dukungan dan bernegosiasi dengan tim hukum Yoon.
Tim Yoon berpendapat bahwa CIO tidak mempunyai hak untuk menyelidiki kasus-kasus presiden yang mencakup pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam menjalankan tugasnya, CIO juga menyelidiki kasus-kasus terkait penyalahgunaan kekuasaan.
CIO dan tim hukum Yoon menemui jalan buntu dan gagal menangkap presiden.
Pada hari Senin, CIO meminta bantuan polisi untuk menangkap presiden. Polisi dan Kementerian Pertahanan bergabung dalam penyelidikan bersama atas deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon.
Permintaan ini tidak mendapat tanggapan positif. Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan justru menyebut tindakan CIO tersebut inkonstitusional.
CIO dan polisi dikatakan sedang mendiskusikan masalah hukum dan tindakan lebih lanjut terkait Yoon.
Selain diselidiki atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, Yoon juga sedang menunggu nasib status presidennya.
Status pemberhentiannya dari parlemen sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi dan bisa memakan waktu hingga 6 bulan.
(isa/rds)