Berita Kenapa Jemaah Haji yang Meninggal di Mekkah Tidak Dibawa Pulang?

by


Jakarta, Pahami.id

Lebih dari 1.000 jamaah meninggal saat menunaikan ibadah haji 2024 menjadi sorotan dunia.

Gelombang panas ekstrem yang melanda Arab Saudi belakangan ini menjadi salah satu faktor kematian jamaah haji.

Jemaah haji yang datang dari berbagai negara wajib dimakamkan di Arab Saudi, tempat mereka meninggal.


Lantas, mengapa jamaah haji yang meninggal di Mekkah tidak bisa dibawa pulang?

Jemaah haji yang meninggal saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci disebut tidak diperbolehkan kembali ke tanah air.

Pasalnya, pemerintah Arab Saudi khawatir dengan kondisi jenazah yang mudah membusuk setelah meninggal saat dalam perjalanan pulang.

Pemerintah Arab Saudi juga menekankan rumitnya proses administrasi jemaah haji jika ingin dipulangkan ke negara asalnya.

Alhasil, jemaah haji yang meninggal dunia di Mekkah diusulkan dimakamkan di Tanah Suci sesuai prosedur pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan laman Portal Informasi Indonesia, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan jika menemukan jemaah meninggal dunia.

Langkah pertama adalah melaporkan kepada ketua jamaah. Apabila diberitakan, Kementerian Haji Arab Saudi akan menerbitkan surat kematian dari rumah sakit atau CoD (Certificate of Death).

Setelah proses administrasi di Arab Saudi selesai, selanjutnya dokumen akan dikirim ke Konsulat RI di Jeddah. Salah satu dokumen yang menyertainya adalah izin pemakaman.

Kemudian, proses pemakaman jamaah haji akan dikelola oleh Muassasah. Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama RI, Muassasah merupakan lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi untuk mengurus berbagai hal terkait proses ibadah haji.

Setiap daerah mempunyai Muassasah masing-masing sebagai penanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada jamaah.

Begitu pula halnya dengan pemakaman jamaah haji, seperti proses mandi dan penguburan dilakukan dengan izin Muassasah dan disertai dengan pemeriksaan jenazah.

Banyaknya jamaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya gelombang panas ekstrem.

Gelombang panas ekstrem terjadi di beberapa wilayah Arab Saudi, termasuk Mekkah dan Madinah.

Suhu di Mekah tercatat mencapai 51 hingga 53 derajat Celcius di beberapa wilayah pada musim haji tahun ini. Cuaca ekstrem inilah yang menjadi penyebab utama banyak jamaah yang tumbang, karena tidak mampu menahan kenaikan suhu yang tiba-tiba.

(val/dna)