Jakarta, Pahami.id –
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan penghapusan sertifikat catatan polisi (SKCK) Kepada Kepala Polisi Daftar Umum Sigit Prabowo.
Proposal itu dimaksudkan oleh salah satu dari mereka untuk memfasilitasi ex -convicts untuk mendapatkan pekerjaan setelah kembali ke masyarakat.
“Kami meminta pihak berwenang dalam kasus ini, polisi Indonesia untuk meninjaunya dapat menghilangkan Skck,” kata Direktur Jenderal Instrumen dan Hak Asasi Manusia Nicholay Aprilindo di kantornya, Jakarta pada hari Jumat (21/3) sore.
Nicholay mengungkapkan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia telah mengirim surat permintaan yang secara langsung ditandatangani oleh Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai kepada Kepala Polisi.
Proposal itu diperoleh setelah partainya mengunjungi beberapa lembaga penjara (LAPA) dan menerima keluhan dari tahanan.
Nicholay mengatakan ada seorang penduduk yang melakukan kejahatan berulang karena ketika dia bebas dari penjara dia tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonominya.
Tahanan mengakui bahwa sulit untuk mendapatkan pekerjaan karena persyaratan SKCK yang diminta oleh perusahaan.
“Surat ini telah dikirim ke Kepala Polisi,” katanya.
Nicholay menambahkan bahwa proposal itu tidak spesifik untuk ex -convicts, tetapi itu dimaksudkan untuk semua orang.
“Sederhana -Surat ini dapat meningkatkan hati semua pembuat kebijakan di bidang penegakan hukum sehingga mereka dapat mempelajari kondisi ini untuk SKCK ini,” katanya.
(FRA/RYN/FRA)