Jakarta, Pahami.id —
Jepang kembali menjatuhkan sanksi terhadap tiga anggota senior kelompok perlawanan di Palestina, Hamassetelah mendapat persetujuan kabinet pada Selasa (26/12).
Sanksi tersebut berupa pembekuan aset milik anggota Hamas yang dikabarkan terlibat serangan mendadak ke Israel pada 7 Oktober.
Sekretaris Kabinet Jepang Hayashi Yoshimasa mengatakan pembatasan tersebut bertujuan untuk mencegah celah yang memungkinkan pendanaan kegiatan teroris, seperti dikutip NHK.
Yoshimasa juga menjelaskan pemerintah akan mempertimbangkan pembatasan tambahan.
Pembatasan ini terjadi setelah Jepang menerapkan keputusan serupa terhadap sembilan anggota Hamas pada Oktober lalu.
Jepang menegaskan akan berbuat lebih banyak untuk memutus sumber pendapatan kelompok tersebut.
Negeri Sakura menjadi salah satu negara yang mengecam serangan mendadak Hamas di wilayah selatan Israel pada 7 Oktober lalu. Jepang pun mengikuti jejak sekutu Baratnya dengan memasukkan Hamas sebagai kelompok teroris.
Jumlah korban penyerangan dilaporkan mencapai 1.200 orang. Namun hingga saat ini belum ada angka resminya.
Tak lama setelah serangan Hamas, Israel menginvasi Gaza secara penuh dan menyatakan perang.
Selama invasi, pasukan Israel menyerang warga sipil dan objek sipil seperti rumah sakit dan kamp pengungsi.
Hingga saat ini, jumlah korban serangan Israel tercatat melebihi 20 ribu orang di Palestina dan puluhan ribu rumah hancur.
(nsa/agustus)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);