Berita Gus Muhdlor Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

by


Jakarta, Pahami.id

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tidak aktif (Gus Muhdlor) kirim lagi praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi berkaitan dengan penangkapan dan penetapan tersangka, hingga penyitaan dalam perkara dugaan korupsi dengan pemotongan dana insentif.

Permohonan praperadilan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 56/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Sesi pertama dilaksanakan pada Selasa (28/6).

“Memerintahkan termohon untuk melepaskan pemohon dari tahanan sejak putusan ini dibacakan, menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh tergugat berkenaan dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/57/DIK.00/01/03/2024, tanggal 19 Maret 2024,” kata kuasa hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin dalam kesaksiannya, Selasa (28/5).


Menyatakan segala penyitaan dalam perkara ini tidak sah dan tidak berdasarkan hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, lanjutnya.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Sebelumnya, Gus Muhdlor sempat mengajukan gugatan serupa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penangkapannya oleh KPK.

Namun, gugatan itu ditarik pada 13 Mei. Abidin mengungkapkan, hal itu dilakukan karena isi aduan praperadilan hanya mempertanyakan sah atau tidaknya penetapan tersangka. Sementara waktu terus berjalan, Gus Muhdlor ditangkap.

Oleh karena itu, ia memperbaiki permohonan praperadilannya untuk diajukan kembali ke pengadilan.

“Yang pertama terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka, tapi kami tambahkan juga perbaikannya sudah bagus positif juga bukan mungil tentang ilegalitas penahanan,” kata Mustofa.

Pasal 12 huruf f Undang-Undang Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor) menjadi landasan hukum yang digunakan KPK dalam kasus Gus Muhdlor.

Pasal tersebut berbunyi: Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dalam melaksanakan tugasnya meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari pejabat negara atau penyelenggara negara lain atau ke kas negara, seolah-olah pejabat negara atau penyelenggara negara lain atau masyarakat. bendahara mempunyai utang kepadanya, padahal diketahui bahwa itu bukan utang.

(mobil/bmw)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);