Jakarta, Pahami.id —
Undang-undang baru di Florida, Amerika Serikatmelarang warga negara Cina membeli dan memiliki properti di sana karena takut akan ancaman spionase.
Berdasarkan SB 246, warga negara Rusia, Iran, Korea Utara, Kuba, Venezuela, dan Suriah dilarang membeli real estate dalam jarak 10 mil (sekitar 16 km) dari “instalasi militer atau fasilitas infrastruktur penting” di Florida.
Belakangan aturan ini menjadi lebih ketat bagi warga negara Tiongkok. Mereka yang tidak memiliki hak permanen untuk tinggal di AS dilarang membeli properti apa pun.
“Florida telah melampaui apa yang diperlukan untuk memerangi pengaruh Partai Komunis Tiongkok,” kata Clay Zhu, seorang pengacara yang bekerja dengan American Civil Liberties Union untuk menentang undang-undang tersebut, seperti dilansir CNN.
Zhu percaya bahwa undang-undang ini mirip dengan undang-undang diskriminatif di masa lalu seperti Undang-Undang Pengecualian Tiongkok. Menurutnya, harus ada perbedaan antara Partai Komunis Tiongkok dan warga Tiongkok.
Jin Bian, seorang insinyur perangkat lunak, memutuskan untuk tidak membeli rumah di dekat kantornya di Tampa, Florida. Dia diberitahu bahwa membeli rumah di sana bisa membuatnya dipenjara.
“Setelah aku mengetahuinya, aku tidak peduli untuk bertemu dengannya lagi,” kata Bian.
Padahal Bian sudah tinggal di AS selama 12 tahun dan merupakan penerima visa H-1B. Dia sedang mempertimbangkan untuk tinggal di Florida setelah satu tahun peraturan diberlakukan.
Ancaman mata-mata
Undang-undang ini muncul pada saat hubungan antara AS dan Tiongkok sedang meningkat, dan ada ketakutan besar akan spionase.
Hal ini juga dipicu oleh insiden tahun lalu ketika balon pengintai dari Tiongkok ditemukan di Montana dan akhirnya ditembak jatuh oleh AS.
TikTok juga dituduh memata-matai. Kemudian anggota parlemen AS memperingatkan pembelian lahan pertanian oleh Tiongkok merupakan ancaman keamanan nasional.
Sementara itu, RUU 264 Senat Florida mulai berlaku pada 1 Juli 2023. Warga negara Tiongkok yang tidak memiliki kartu hijau akan dituntut jika ketahuan membeli properti di Florida.
Tidak hanya pembeli, penjual dan agen real estate juga bertanggung jawab berdasarkan hukum.
Susan Li, seorang pemilik usaha kecil di Orlando, Florida, juga prihatin dengan SB 264. Dia mengakui bahwa dia “benar-benar merasa didiskriminasi” ketika mengetahui tentang RUU tersebut.
Keluarga tersebut memutuskan untuk berhenti mencari tempat tinggal karena takut akan konsekuensi hukum.
“Tidak masalah jika aku punya kartu hijau atau warga negara, saya masih berwajah Tionghoa,” ujarnya.
(el/vws)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);