Berita Fakta Terbaru Penangkapan Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

by

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Indra Septiarman alias IS, tersangka memperkosa dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, berhasil ditangkap, Kamis (19/9).

Kasus ini menghebohkan warga sekitar sejak ditemukannya jenazah NKS yang terkubur dalam keadaan terikat dan telanjang pada Minggu (8/9) sore.

Seorang gadis remaja yang diketahui sebagai penjual gorengan keliling di desanya diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.


Usai mengidentifikasi tersangka, polisi langsung melakukan penggeledahan hingga berhasil menangkap ISIS, pelaku pembunuhan NKS.

Berikut fakta ditangkapnya tersangka pembunuh gadis penjual gorengan:


Berhasil ditangkap pada hari ke 11 pencarian

Tepat 11 hari setelah Indra ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan, polisi berhasil menangkapnya.

Awalnya, polisi melakukan penggeledahan di beberapa kawasan yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Wilayah pencarian dipersempit menjadi hanya empat kawasan hutan Nagari di Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, di antaranya Nagari Guguak, Kayu Tanam, Anduriang dan Kapalo Hilalang.

Kapolres Sumbar AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam pada Kamis (19/9) sore sekitar pukul 15.50 WIB.

Bersembunyi di loteng rumah kosong

Indra ditangkap polisi di rumah warga yang berlokasi di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan Kayu Tanam 2×11, Padang Pariaman. Mendengar kabar penangkapan tersangka, warga berkerumun di sekitar rumah untuk menyaksikan momen penangkapan.

Berdasarkan video viral yang dikonfirmasi polisi, rumah tersebut dikepung terlebih dahulu. Kemudian, tim polisi menyisir setiap sudut rumah untuk mencari pelakunya.

Dalam video tersebut, Indra kedapatan bersembunyi di loteng rumah warga. Dalam operasi penangkapan, polisi menggunakan tangga dan memindahkan beberapa plafon untuk mendekati pelaku. Beberapa plafon juga dibongkar agar polisi bisa menangkap pelaku kejahatan.

Indra ditangkap dalam keadaan bertelanjang dada dan bercelana pendek. Kemudian dia dibawa ke Polsek Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akui apa yang Anda lakukan

Pelaku juga disebut mengaku membunuh dan memperkosa korban NKS.

Benar pengakuan sementara tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, kata Faisol dalam jumpa pers di Polsek Padang Pariaman, Kamis (19/9) sore.

Faisol pun mengungkapkan, Indra kini dianggap sebagai pelaku tunggal. Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lain. Indra diketahui berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain setelah melakukan pembunuhan tersebut.

Sempat membeli gorengan yang dijual korban

Indra sempat membeli gorengan yang dijual korban NKS sebelum melakukan aksi kejamnya.

Berdasarkan informasi awal, korban NKS yang sedang berjualan gorengan dipanggil ke sebuah rumah untuk membeli gorengan sekitar pukul 16.50 WIB di hari kejadian.

Ada empat orang di lokasi, salah satunya merupakan pelaku. Saat itulah pelaku terpikir untuk melakukan perbuatan keji tersebut.

Usai berjualan gorengan di rumah, korban melanjutkan perjalanan sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangka mengikuti korban hingga menghentikannya di jalan, kemudian melakukan perbuatan tercela tersebut.

Siapkan pita merah

Tersangka sudah menyiapkan dasi merah sebelum bertindak. Tali itu digunakan untuk melakukan perbuatan bejatnya.

“Sudah ada niat memperkosa karena dia sudah menyiapkan sesuatu seperti benang merah untuk mengantisipasi bagaimana dia akan mengikatnya dan sebagainya,” kata Faisol.

Berdasarkan informasi, pelaku ISIS menyiapkan tali sebagai antisipasi jika korban melakukan perlawanan.

Pemerkosaan dilakukan di atas bukit

Indra memperkosa korban di atas bukit sebelum dibunuh. Tersangka pun menahan korban dengan menutup mulutnya hingga tidak bisa bernapas. Korban saat diperkosa belum diketahui secara pasti, hidup atau mati, karena masih perlu diselidiki ahli forensik.

Korban dibawa dengan jarak sekitar dua kilometer di atas bukit tempat terjadinya pemerkosaan, kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.

Setelah itu, tersangka membawa korban sejauh 300 meter untuk menguburkannya di kedalaman 1 meter.

(Rabu/Arn/Senin)