Jakarta, Pahami.id –
Rektor Universitas UdayanaBali menerima proposal untuk Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM) untuk mencabut perjanjian kerja sama dengan Perintah Militer IX/Udayana.
Ini disajikan oleh Rektor Udayana University Prof. IR. Saya mengetuk Sudarsana setelah melakukan dialog terbuka dengan Dewan Eksekutif mahasiswa di Auditorium Universitas Widya Sabha Udayana, Kampus Jimbaran, Badung Regency pada hari Selasa.
“Seperti yang telah kami lakukan sebelumnya dengan para siswa, para pemimpin Universitas Udayana kami telah mendengar aspirasi dan masukan sehingga kami setuju untuk melamar mitra kami Kodam Udayana untuk membatalkan kolaborasi ini,” kata Rektor Unud Ketut Sudarsana.
Proposal tersebut diuraikan dalam bentuk perjanjian bersama antara Universitas Udayana dan Bem Udayana dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).
Dia mengatakan proposal untuk pembatalan kerja sama akan diserahkan kepada Udayana Kodam untuk diikuti.
Sudarsana berjanji untuk menanggapi siswa dalam waktu maksimal tujuh hari setelah keputusan bersama ditandatangani.
Menurut Prof Sudarsana, nota kesepahaman antara Udayana Kodam dan University of Udayana tidak dapat dibatalkan segera dalam waktu singkat. Namun, partainya akan menyampaikan aspirasi siswa kepada Udayana Kodam.
“Aspirasi teknis yang kami dengar karena para pemimpin anak -anak kami adalah proses informasi lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Universitas Bem Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra mengatakan dia akan mengawasi komitmen rektor untuk membatalkan kerja sama.
Setidaknya, ada dua poin penting yang mereka minta dalam pertemuan dengan Kanselir Universitas Udayana, pertama, meminta Rektor Universitas Udayana untuk membatalkan atau membatalkan perjanjian kerja sama kampus dengan IX/Udayana Kodam dan mendesak Universitas Udayana untuk berbicara untuk membatalkan memorandum pemahaman antara pelayanan yang lebih tinggi dan pusat yang lebih tinggi.
“Dari semua klausa, kami merasa bahwa Universitas Udayana digunakan sebagai pelaksana, bukan penerima manfaat, oleh karena itu, di luar materi pertahanan negara, karpet merah untuk Kodam dan hal -hal lain benar -benar berbahaya bagi Universitas Udayana,” katanya.
Ketua BEM mengatakan bahwa perjanjian tersebut akan dibatalkan melalui pembatalan yang diusulkan oleh pihak pertama, Universitas Udayana dengan batas satu -waktu dalam tujuh hari ke depan.
“Jika dalam tujuh hari, surat pembatalan belum diserahkan kepada Udayana Kodam, Bem akan melakukan litigasi atau perlawanan litigasi,” katanya.
Sebelumnya, Udayana University dan IX/Udayana Kodam menandatangani kerja sama termasuk hibah pembicaraan publik dari para pemimpin TNI tentang kewarganegaraan, pelatihan pertahanan nasional adalah non -militarian. Kemudian, Program Layanan Masyarakat Gabungan dalam Keselamatan Makanan dan Teknologi yang sesuai dan meningkatkan kapasitas SDM SDM aktif melalui akses ke program Sarjana (S1), dua strata atau master (S2), dan program dokter atau S3 di UNUD.
Sementara itu, Informasi Informasi IX/Udayana (Kapagam) Informasi Infanteri Udayana menekankan bahwa kerja sama lembaganya dengan Unud bukanlah bentuk militerisme atau intervensi dalam kegiatan kampus, tetapi kerja sama di bidang visi nasional.
Dia menyatakan bahwa UKM mengikuti Kementerian Pendidikan dan Budaya MOU dengan TNI pada tahun 2023 sebagaimana disampaikan oleh Rektor UNUD dengan berfokus pada penguatan karakter, Insight National, dan Program Pendidikan Partisipatif
(Di antara)