Berita Puan Minta Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Ulang

by
Berita Puan Minta Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Ulang


Jakarta, Pahami.id

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) Mrs. Maharani percaya bahwa proposal yang terkait dengan batas pensiun alat publik (ASN) selama 70 tahun ditinjau. ASN Produktivitas ada di perhatian Anda.

“Tentang ASN (usia pensiun) diperluas, perlu diperiksa terlebih dahulu,” Mrs.

Madam mengatakan hal penting yang harus dilakukan adalah bagaimana ASN dapat melayani masyarakat secara lebih optimal.


“Yang penting adalah bagaimana produktivitasnya dan apakah memperluas produktivitas staf akan lebih baik,” Mrs.

“Jadi, apakah penelitian sudah ada di sana, apa yang pada dasarnya, yang lain, segera membebani anggaran negara,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Manajemen Korporat Nasional Zudan Arif Fakrullah mengusulkan peningkatan usia pensiun karyawan ASN.

Ini dinyatakan dalam surat yang dikeluarkan oleh Dewan Manajemen Korporat Nasional Nomor B-122/KU/V/2025 yang ditujukan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

Ada beberapa klasifikasi untuk meningkatkan usia pensiun berdasarkan level. Salah satunya, bagi seorang petugas ahli besar untuk pensiun pada usia 70 tahun.

Selain usia pensiun yang diusulkan, Zudan, yang juga kepala Badan Personalia Negara (BKN), juga meminta semua untuk diberikan posisi yang berfungsi sejak menjadi ASN. Bahkan mereka yang sekarang diberi opsi untuk mengambil tes efisiensi.

(Ryn/gil)