Berita Pebisnis Jan Hwa Diana Akhirnya Mengaku Tahan Ijazah Karyawan

by
Berita Pebisnis Jan Hwa Diana Akhirnya Mengaku Tahan Ijazah Karyawan


Surabaya, Pahami.id

Pemilik Sentoso CV Seal, Jan Hwa DianaAkhirnya mengakui kesalahannya terkait dengan penangkapan ratusan mantan pekerjanya. Melalui pengacaranya, Diana menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas sikap dan tindakannya sejauh ini bahwa itu dianggap sombong dan tidak mengganggu.

Diana sekarang telah dinobatkan sebagai tersangka pencarian, Diana diduga menggelapkan atau menyembunyikan total 108 diploma yang dimiliki oleh mantan pekerja segel CV Sentoso di Surabaya.

“Jadi, Ny. Diana sekarang menyadari kesalahannya, jadi dia juga menyesali sikap dan tindakannya yang mungkin tampak sombong, sombong dan tidak beroperasi sejauh ini.


Elo mengatakan kliennya sekarang berkomitmen untuk menjadi koperasi dalam seluruh proses hukum, baik di polisi dan jaksa penuntut, untuk persidangan. Di masa lalu, Diana selalu membantah memegang diploma yang dimiliki karyawannya.

“Jadi, Ny. Diana telah melakukan bahwa dia akan bekerja di setiap tahap pemeriksaan di polisi, di Polisi Distrik Jawa Timur pada khususnya dan di kantor jaksa penuntut dan pada saat persidangan dia berkomitmen untuk menjadi koperasi di setiap tingkat pemeriksaan,” katanya.

Selain itu, yang terbaik adalah mengundang mantan karyawan CV Sentoso Seal yang merasa bahwa mereka masih memiliki hak yang belum dipenuhi Diana, untuk menghubunginya sehingga dapat difasilitasi dan dikirim langsung ke perusahaan.

“Jika ada korban atau mantan pekerja, Ny. Diana, yang masih Ny. Diana, masih memiliki tugas untuk mantan pekerja ini, silakan hubungi saya, bagi kami untuk membantu kami berkomunikasi, jika masih ada tugas maka saya akan berkomunikasi dengan Ny. Diana sampai kewajiban Ny. Diana terpenuhi,” katanya.

Tidak hanya itu, kata cantik, dari belakang tahanan, Diana dikatakan telah menulis permintaan maaf kepada korban sebagai bentuk penyesalan atas tindakannya.

“Bahkan Ny. Diana menulis surat, surat yang menyatakan bahwa dia menyesal, dia meminta maaf kepada korban. Surat itu ditulis,” kata itu.

Sementara itu, efek menyegel gudang dan tempat bisnis Diana, CV Sentoso Seal, dikatakan dirasakan oleh pekerja. Diana dikatakan khawatir bahwa jika situasi ini berlanjut, para pekerja yang masih bekerja dengannya harus dihentikan.

“Pada saat ini karena gudang dan area bisnis Ny. Diana disegel dan tidak berpengalaman, Ny. Diana juga memikirkan nasib para pekerja yang masih bekerja.

Polisi telah menunjuk Jan Hwa Diana sebagai tersangka di Diploma Diploma Segel CV Sentoso. Dia juga terbukti memiliki 108 diploma tersembunyi milik mantan pekerja.

Untuk tindakannya, Diana terancam oleh Pasal 372 KUHP (KUHP) tentang pelecehan.

“Ancaman empat tahun,” kata Wadirreskr 15 East Java Regional Police AKBP Suryono, Jumat (5/23).

Penahanan diploma sebelumnya terungkap setelah salah satu mantan pekerja segel Sentoso bernama Nila, mengeluh kepada Wakil Walikota Armuji Surabaya, atas penahanan perusahaan oleh perusahaan.

Armuji kemudian melakukan inspeksi ke gudang segel Sentoso di wilayah Margomulyo, Surabaya. Tetapi pemilik perusahaan, pengusaha Jan Hwa Diana, tidak menanggapi dan menolak kehadiran Armuji.

Armuji dan Jan Hwa Diana kemudian terlibat dalam masalah itu. Diana telah melaporkan kader PDI (PDIP) dengan tuduhan pencemaran nama baik. Tetapi beberapa hari kemudian keduanya sepakat untuk berdamai, dan laporan itu dibatalkan.

Tetapi polemik tidak berhenti di situ, salah satu mantan pekerja Diana, Nila, melaporkan penangkapan diploma ke polisi. Laporan ini diterima dengan LP/B/234/IV/2025/Tanjung Perak Port Police Port/Polisi Distrik Jawa Timur. Beberapa hari kemudian ada 30 karyawan yang melaporkan hal yang sama.

Baru -baru ini, saat ini ada 51 mantan pekerja SEAL SENTOSO yang melaporkan perusahaan tersebut ke Polisi Distrik Java Timur. Mereka memoles perusahaan dengan tiga pelanggaran pidana yang berbeda terkait dengan penangkapan diploma.

Ini adalah tuduhan penipuan, izin dan penghapusan dokumen yang dimiliki oleh orang lain. Laporan mereka diterima dengan polisi LP/B/542/IV/2025/SPKT/East Java.

Diana sebelumnya juga dinobatkan sebagai tersangka dalam kasus kehancuran mobil, dalam kasus LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polisi Jawa Timur. Selain itu, dia dan suaminya, Handy Soenararyo, juga ditangkap oleh polisi Surabaya.

(FRD/DNA)