Jakarta, Pahami.id –
POLDA JAMBI Menangkap dan membangun initian sebagai tersangka dalam penganiayaan dan pembunuhan kantor polisi Jambi Muard, Aipda Hendra Marta Utama.
“Ya (anggota organisasi massa) tetapi saya tidak tahu apa pijatan itu,” kata Komisaris Investigasi Kejahatan Distrik Jambi Manang Soebeti DeticumbagelSabtu (5/24).
Manang mengatakan tersangka adalah orang terakhir yang bertemu korban pada hari Minggu (5/18/2025) di rumahnya di RT 26, distrik Telanaipura, kota Jambi.
“Orang terakhir dengan korban,” kata Manang.
Mayat korban ditemukan membusuk pada hari Selasa (5/20) ketika kurir mengendarai paket dan melihat rumah korban terbuka. Di dalam tubuh korban juga menemukan luka -luka keras di kepala.
“Kecurigaan penganiayaan menyebabkan orang mati,” kata Manang.
Polisi juga mengadakan pra -pembangunan tersangka pada Sabtu sore.
Korban Rp150 Ribu Tagihan Hutang
Dari hasil pemeriksaan, dugaan penganiayaan dan pembunuhan dimulai ketika korban mengumpulkan Rp150 ribu ke pelaku.
“Pelaku emosional karena mereka tidak menerima hutang Rp 150 ribu,” kata polisi yang menghidupkan Jambi, Komisaris Hendra Wijaya Manurung pada hari Sabtu (5/24).
Untuk kasus utang, pelaku menganiaya korban di rumahnya di RT 26, Kampung Pematang Sulur, Telanaipura, Jambi City.
“Para pelaku kemudian dianiaya sampai mati,” kata Hendra.
Baca berita lengkapnya Di Sini.
(anak-anak)