Jakarta, Pahami.id —
Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Sudjatmiko yang terhormat mengevaluasi rencana penggunaan kewenangan penyidikan di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 itu hanya akan menimbulkan masalah baru.
Kata dia, hak penyidikan tidak serta merta menyelesaikan permasalahan yang ada.
Intinya akan menimbulkan permasalahan baru, permasalahan lama tidak terselesaikan. Prakteknya terkesan tidak realistis, kata Budiman saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).
Budiman mengatakan, perselisihan pemilu merupakan persoalan hukum. Secara konstitusional, hal ini merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
Menurut dia, dugaan kecurangan pemilu jika dibawa ke DPR melalui hak penyidikan justru akan menyeretnya ke persoalan politik.
“Kalau jadi politis, soalnya tidak benar atau salah dari segi hukum, bisa subjektif. Kepentingan itu subjektif,” ujarnya.
Kata Budiman, seharusnya perkara perselisihan pemilu dibawa ke Mahkamah Konstitusi sesuai dengan hukum. Menurut dia, penyelesaian sengketa pemilu melalui Mahkamah Konstitusi tidak akan menimbulkan permasalahan baru.
“Bagaimanapun, ada Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Konstitusi yang bisa menyelesaikan permasalahan jika terjadi kecurangan tanpa menimbulkan permasalahan baru,” ujarnya.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ingin pendukung partainya menggunakan hak penyidikan untuk mengusut dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Namun, partai pendukungnya masih belum mempunyai satu suara pun. PPP masih ingin fokus memantau penghitungan suara legislatif yang masih dilakukan KPU. Soal hak penyidikan tidak dibahas secara serius.
“Kami masih memikirkan penghitungan suara di lapangan. Tentu kalau ada kecurangan akan kami kumpulkan bukti-buktinya,” kata Pengurus PPP Achmad Baidowi, Kamis (22/2).
Ketua Balai Kehormatan PPP Zarkasih Nur bahkan terang-terangan menolak gagasan penggunaan hak penyidikan di DPR.
Zarkasih meminta Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mempertimbangkan matang-matang usulan Ganjar untuk mendapatkan hak penyidikan. Menurut dia, hak penyidikan hanya berpotensi menimbulkan perpecahan.
“Kami rasa tidak perlu sejauh itu untuk hak penyidikan, karena jika ada kecurangan dalam pemilu sudah ada cara untuk mengatasinya,” kata Zarkasih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/2). .
(mnf/bmw)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);